
Disperindagkop Sulbar Belum Terima Edaran Kemendag

"Kami belum menerima surat edaran atau pemberitahuan secara resmi dari Kementrian Perdagangan...
Mamuju (ANTARA Sulbar) - Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperiindagkop) Provinsi Sulawesi Barat, mengaku belum mengetahui dan menerima adanya peraturan Kementrian Perdagangan (Kemendag) tentang pelarangan menjual baju bekas (Cakar) dengan alasan rentang terhadap penyebaran penyakit.
"Kami belum menerima surat edaran atau pemberitahuan secara resmi dari Kementrian Perdagangan tentang pelarangan penjualan cakar tersebut," kata Kepala Disperindagkop dan UKM Sulbar, H. Asir Mangopo di Mamuju, Jumat.
Jika peraturan Kemendag telah diterima maka dalam waktu dekat iniia siap untuk melaksanakan surat edaran Mendag tentang pelarangan penjualan cakar di daerahnya. Pelarangan menjual pakaian bekas ini akan dikonsultasikan dengan berbagai pihak termasuk Disperindagkop kabupaten.
"Kami akan koordinasikan ke Disperindagkop Kabupaten untuk menertibkan semua pedagang cakar yang ada. Tetapi, hal ini juga butuh sosialisasi sebelum dilakukan penindakan," ujar Asir Mangopo.
Pelarangan menjual pakaian bekas ini rupanya mendapat reaksi dan penolakan dari sejumlah pedagan yang ada di Sulbar karena dianggap akan memiskinkan pedagang kaki lima yang telah menggantungkan hidupnya melalui penjualan pakaian bekas.
Mukmin salah seorang penjual pakaian bekas di Mamuju mengaku tidak setuju dengan adanya pelarangan penjualan cakar tersebut tanpa ada solusi bijak dari pemerintah.
Ia mengatakan kebijakan Kemendag ini ia anggap tidak berpihak kepada masyarakat kecil dan bisa mematikan mata pencaharian bagi pedagan kaki lima.
"Hal yang pasti kebijakan ini akan menyengsarakan pedagang pakaian bekas yang jumlahnya cukup banyak. Nah, jika dibubarkan maka apa upaya solusi dari pemerintah terhadap pedagang pakaian pekas," ucap Mukmin.
Mukmin menambahkan, saat ini masih banyak stok yang sudah terlanjur dibeli. Nah, jika benar kebijakan pelarangan ini akan dilaksanaakan maka modal usaha akan habis percuma.
Sementara itu, Hamka yang gemar membeli pakaian bekas menandaskan, sudah bertahun-tahun menggunakan pakaian bekas (cakar) dan selama itu pula ia tidak pernah mengalami gejala penyakit dari pakaian tersebut.
"Kita lebih suka menggunakan cakar karena kualitasnya bagus dan harganya murah, jadi cocok untuk masyarakat kecil. Jika alasan penyakit maka itu tidak masuk akal," kata Hamka. Agus Setiawan
Pewarta : Aco Ahmad
Editor: Daniel
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
