Logo Header Antaranews Makassar

Kemendagri dorong ASN miliki sertifikasi pengadaan barang dan jasa

Rabu, 25 Februari 2026 11:22 WIB
Image Print
Suasana kegiatan Ramadhan Leadership Camp yang dilaksanakan Pemprov Sulsel di Asrama Haji Makassar, 22-28 Februari 2026. ANTARA/HO-Humas Pemprov Sulsel

Makassar (ANTARA) - Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Agus Fatoni mendorong aparatur sipil negara (ASN) memiliki sertifikasi khususnya di bidang pengadaan barang dan jasa, sebagai bagian dari penguatan tata kelola keuangan daerah.

Agus Fatoni dalam keterangannya di Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu, bahkan menyarankan ASN juga menempuh pendidikan hukum, termasuk melalui program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL), agar lebih memahami aspek regulasi dan perlindungan hukum, khususnya dalam pengelolaan keuangan daerah.

"Penguatan sumber daya manusia (SDM) dan kompetensi khususnya bagi pimpinan dan pengelola keuangan daerah diharapkan mampu memperkuat pemahaman kebijakan fiskal daerah sekaligus membangun tata kelola APBD yang lebih efektif, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik," katanya.

Saat membawakan materi pada kegiatan Ramadhan Leadership Camp di Asrama Haji Makassar, Agus Fatoni juga menguraikan empat langkah strategis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, yakni percepatan realisasi APBD melalui optimalisasi belanja, inovasi PAD yang tidak memberatkan masyarakat.

Kemudian pemanfaatan Program Strategis Nasional sebagai peluang pertumbuhan serta mendorong peran swasta melalui kemudahan perizinan.

Namun demikian, Agus Fatoni mengakui masih terdapat sejumlah kendala yang kerap dihadapi pemerintah daerah, antara lain keterlambatan penetapan APBD dan pejabat pengelola keuangan, keterbatasan SDM pengadaan barang dan jasa, proses lelang yang lambat, dan kekhawatiran ASN dalam pengelolaan anggaran.

Untuk menjawab tantangan tersebut, ia mendorong pemerintah daerah melakukan berbagai langkah strategis, mulai dari penetapan APBD tepat waktu, pengadaan dini, percepatan belanja melalui katalog elektronik dan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD), hingga penguatan monitoring dan evaluasi secara berkala.


Berita selengkapnya : Kemendagri dorong ASN miliki sertifikasi barang dan jasa



Pewarta :
Editor: Daniel
COPYRIGHT © ANTARA 2026