
BNNP Sulsel dan Pemkab Luwu menyepakati pembentukan BNNK

Makassar (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Luwu dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan menyepakati pembentukan BNN Kabupaten Luwu.
Bupati Luwu Patahudding dalam keterangannya di Makassar, Rabu, menyatakan komitmennya untuk mendukung kehadiran BNN di daerah tersebut.
Dia menegaskan kesiapan pemerintah daerah untuk memfasilitasi rencana kerja sama tersebut.
“Kami sepakat untuk menghadirkan BNN di Kabupaten Luwu. Insya Allah kami siap bekerja sama dan akan mempelajari terlebih dahulu rencana perjanjian kerja samanya,” kata Patahudding.
Bupati juga menyoroti dampak penyalahgunaan narkoba terhadap generasi muda dan masyarakat, termasuk anak usia sekolah dan petani yang kurang memahami bahaya narkotika.
Ia menyebutkan salah satu langkah pencegahan yang telah dilakukan Pemerintah Kabupaten Luwu adalah penerbitan surat edaran terkait pembatasan jam malam bagi anak sekolah.
Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNNP Sulsel Kombes Pol Ardiansyah, mengharapkan dukungan Pemerintah Kabupaten Luwu untuk memfasilitasi kebutuhan sumber daya manusia maupun hibah guna peningkatan kelembagaan.
Selain itu, disampaikan pula program rehabilitasi yang meliputi rawat jalan dan rawat inap. BNN menegaskan bahwa masyarakat yang merupakan pengguna atau korban penyalahgunaan narkotika dapat mengajukan rehabilitasi tanpa melalui proses pidana apabila datang secara sukarela.
“Jangan takut melaporkan jika ada keluarga yang menyalahgunakan narkoba. Jika datang langsung untuk direhabilitasi, tidak kami proses secara pidana,” jelas Ardiansyah
Dirinya menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor guna mengakselerasi penanganan permasalahan narkotika di daerah.
Pewarta : Abdul Kadir
Editor: Daniel
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
