
PWI kecam dugaan intimidasi jurnalis saat laga Malut lawan PSM

Ternate (ANTARA) - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Ternate mengecam keras dugaan tindakan intimidasi terhadap sejumlah jurnalis saat menjalankan tugas peliputan pada laga BRI Super League antara Malut United FC melawan PSM Makassar di Stadion Gelora Kie Raha, Sabtu (7/3).
Ketua PWI Kota Ternate, Ramlan Harun dihubungi ANTARA, Minggu, menilai tindakan tersebut tidak dapat dibenarkan karena menghambat kerja jurnalistik yang dilindungi oleh undang-undang.
Dia menegaskan wartawan yang melakukan peliputan dalam pertandingan tersebut telah mengantongi kartu identitas resmi dari penyelenggara kompetisi.
Menurut Ramlan, aktivitas jurnalistik memiliki payung hukum yang jelas melalui Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Karena itu, segala bentuk penghalangan terhadap kerja wartawan merupakan pelanggaran hukum.
"PWI Ternate mengecam keras segala bentuk upaya menghalang-halangi wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik. Setiap orang yang menghambat kerja pers dapat dikenakan sanksi pidana dua tahun penjara sesuai UU Pers," ujar Ramlan.
Ramlan juga menyoroti dugaan intimidasi verbal serta tindakan oknum yang meminta wartawan menghapus hasil liputan berupa foto dan video.
Dia menilai tindakan tersebut merupakan bentuk pelanggaran terhadap kebebasan pers.
Pewarta : Abdul Fatah
Editor: Riski Maruto
COPYRIGHT © ANTARA 2026
