Logo Header Antaranews Makassar

Kemenkum Sulbar optimalkan pelayanan Posbankum di Mamuju Tengah

Senin, 9 Maret 2026 19:07 WIB
Image Print
Jajaran Kemenkum Sulbar saat meninjau salah satu Posbankum di Kabupaten Mamuju Tengah. (ANTARA/dok)

Mamuju (ANTARA) - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat Saefur Rochim memastikan seluruh Pos Bantuan Hukum (Posbankum) yang telah dibentuk di tingkat desa dan kelurahan benar-benar memberikan layanan hukum bagi masyarakat.

“Pembentukan Posbankum merupakan salah satu program dari Kementerian Hukum untuk memastikan akses keadilan di tengah masyarakat benar-benar dapat dirasakan manfaatnya,” ujar Saefur Rochim di sela-sela kesempatannya

Terkait hal tersebut, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat melaksanakan kegiatan pembinaan, pemantauan, dan pendampingan paralegal pada Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan di wilayah Kabupaten Mamuju Tengah, Selasa (9/3).

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat akses layanan hukum bagi masyarakat sekaligus memastikan keberadaan Posbankum desa dapat berfungsi secara optimal dalam membantu masyarakat yang menghadapi permasalahan hukum.

Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kanwil Kemenkum Sulbar, John Batara Manikallo, menyampaikan bahwa kegiatan pembinaan dan pendampingan tersebut dilaksanakan di sejumlah desa di Kabupaten Mamuju Tengah.

Adapun desa yang menjadi lokasi kegiatan antara lain Desa Polopangale, Desa Salugatta, Desa Kabubu, Desa Waepute, Desa Topoyo, Desa Barakkang, Desa Pangale, Desa Tinali, serta Desa Salupangkang.

Ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus memberikan bimbingan dan pendampingan kepada para paralegal desa dalam menjalankan tugas pelayanan hukum kepada masyarakat melalui Pos Bantuan Hukum yang telah terbentuk di setiap desa dan kelurahan.

Selain itu, Kanwil Kemenkum Sulbar juga memberikan pembinaan terkait mekanisme pelaporan layanan hukum yang telah dilaksanakan oleh paralegal desa agar layanan yang diberikan dapat terdokumentasi dengan baik.

Melalui kegiatan tersebut, diharapkan dapat terbentuk peta permasalahan hukum di masyarakat yang nantinya menjadi bahan dan acuan dalam pelaksanaan penyuluhan hukum serta penyelesaian berbagai persoalan hukum di daerah.



Pewarta :
Editor: Riski Maruto
COPYRIGHT © ANTARA 2026