
Pegawai Bea Cukai ini nekat pindahkan uang dugaan korupsi

Jakarta (ANTARA) - KPK memeriksa pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan berinisial SA yang memindahkan uang hasil dugaan korupsi di lingkungan Bea Cukai.
SA sebelumnya disebut memindahkan uang sekitar Rp5,19 miliar dalam lima koper dari rumah aman di Jakarta ke rumah aman di Ciputat, Tangerang Selatan.
“Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama SA selaku aparatur sipil negara pada Ditjen Bea Cukai Kemenkeu,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Selasa.
Berdasarkan catatan KPK, SA telah tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 09.16 WIB.
Sementara itu, Budi mengatakan KPK turut memanggil dua pegawai PT Blueray Cargo berinisial DK dan DH sebagai saksi kasus tersebut.
Selengkapnya : KPK periksa pegawai Bea Cukai yang pindahkan uang hasil dugaan korupsi
Pewarta : Rio Feisal
Editor: Riski Maruto
COPYRIGHT © ANTARA 2026
