Logo Header Antaranews Makassar

Pemprov Sulsel jadikan penilaian Ombudsman sebagai bahan evaluasi

Jumat, 13 Maret 2026 14:51 WIB
Image Print
Plt Kepala Diskominfo SP Sulsel Muhammad Salim Basmin membacakan sambutan Gubernur pada acara penyerahan rapor penilaian Ombudsman Makassar, Kamis,(12/3/2026). ANTARA/HO-Humas Pemprov Sulsel

Makassar (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) menegaskan hasil penilaian Ombudsman terkait kualitas layanan publik menjadi bahan evaluasi penting bagi pemda tersebut untuk terus melakukan pembenahan dan inovasi dalam memberikan layanan kepada masyarakat.

"Penilaian ini tentu menjadi bahan evaluasi yang sangat berharga bagi pemerintah daerah untuk terus melakukan perbaikan dan inovasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," ujar Plt Kepala Diskominfo SP Sulawesi Selatan, Muhammad Salim Basmin dalam keterangannya di Makassar, Jumat.

Pada acara penyerahan opini sekaligus rapor penilaian kualitas pelayanan oleh Ombudsman, Salim menegaskan bahwa pelayanan publik merupakan representasi nyata dari kehadiran negara dalam kehidupan masyarakat.

"Dalam konteks tersebut, penilaian yang dilakukan oleh Ombudsman Republik Indonesia merupakan instrumen penting untuk mengukur sejauh mana penyelenggaraan pelayanan publik telah dilaksanakan secara transparan, akuntabel, responsif, dan bebas dari praktik maladministrasi," ucapnya.

Dia menyampaikan terima kasih kepada Ombudsman yang secara konsisten melakukan pengawasan dan penilaian terhadap penyelenggaraan pelayanan publik, termasuk di Provinsi Sulawesi Selatan.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, kata Salim, berkomitmen memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, khususnya dalam penyelenggaraan pelayanan publik.

Berbagai langkah perbaikan terus dilakukan, mulai dari penguatan standar pelayanan, peningkatan kapasitas aparatur, digitalisasi layanan, hingga penguatan sistem pengaduan masyarakat.

"Namun demikian, hasil penilaian maladministrasi pelayanan publik tahun 2025 kita jadikan sebagai cermin sekaligus pendorong bagi seluruh perangkat daerah dan pemerintah kabupaten/kota di Sulawesi Selatan untuk meningkatkan kualitas pelayanan yang lebih baik, cepat, mudah, dan berkeadilan bagi masyarakat," tuturnya.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan juga mengajak seluruh penyelenggara pelayanan publik menjadikan integritas, profesionalitas, serta orientasi pada kepuasan masyarakat sebagai prinsip utama dalam memberikan layanan.

Dengan demikian, menurut dia, aparatur pemerintah diharapkan mampu menghadirkan pelayanan yang tidak hanya memenuhi standar administratif, tetapi juga memberikan pengalaman pelayanan yang mudah diakses serta memberikan kepastian bagi masyarakat.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulawesi Selatan Ismu Iskandar, menyampaikan secara umum kualitas pelayanan publik di Sulawesi Selatan menunjukkan hasil yang positif.

"Secara umum sudah berada di kategori baik, tapi untuk naik ke sangat baik itu rentang nilainya jaraknya masih cukup tinggi," katanya.



Pewarta :
Editor: Daniel
COPYRIGHT © ANTARA 2026