Logo Header Antaranews Makassar

Kemenkum Sulbar petakan rancangan produk hukum di Polman

Jumat, 13 Maret 2026 21:46 WIB
Image Print
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulbar Saefur Rochim (tengah). ANTARA/HO-Kemenkum Sulbar

Mamuju (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat melaksanakan pemetaan rancangan produk hukum di Kabupaten Polewali Mandar untuk memperoleh gambaran awal terkait rencana pembentukan produk hukum daerah, baik dari sisi jumlah, jenis, maupun substansi rancangan peraturan yang akan disusun.

“Melalui pemetaan ini, diketahui kebutuhan pelaksanaan pengharmonisasian, pembulatan dan pemantapan konsepsi terhadap rancangan produk hukum daerah sehingga proses penyusunannya dapat berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," kata Saefur Rochim, di Mamuju, Jumat.

Pemetaan rancangan produk hukum daerah tersebut diikuti oleh perancang peraturan perundang-undangan, pengadministrasian umum serta CPNS di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulbar.

Pemetaan dilakukan melalui inventarisasi terhadap rancangan produk hukum daerah yang telah tercantum dalam program pembentukan peraturan daerah (propemperda) dan program pembentukan peraturan kepala daerah (propemperkada) Kabupaten Polewali Mandar.

Dari hasil inventarisasi tersebut, tercatat sebanyak 15 rancangan peraturan daerah (ranperda) dan 50 rancangan peraturan kepala daerah (ranperkada) yang direncanakan akan disusun oleh Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar pada tahun berjalan.

"Melalui pemetaan ini, diharapkan proses pembentukan perda maupun peraturan kepala daerah di Kabupaten Polewali Mandar dapat berjalan lebih sistematis, terkoordinasi, serta menghasilkan produk hukum daerah yang berkualitas dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat," jelasnya.

Kanwil Kemenkum Sulbar kata Saefur Rochim, akan terus mendukung pemerintah daerah dalam proses pembentukan regulasi yang berkualitas.

Sebab menurutnya, melalui koordinasi yang baik, setiap rancangan peraturan yang akan disusun dapat dipersiapkan secara lebih terencana serta tetap memperhatikan keselarasan dengan sistem peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Ke depan, kami akan terus melakukan koordinasi dan pendampingan kepada pemerintah daerah dalam rangka pelaksanaan pengharmonisasian, pembulatan dan pemantapan konsepsi terhadap rancangan produk hukum daerah," kata Saefur Rochim.



Pewarta :
Editor: Riski Maruto
COPYRIGHT © ANTARA 2026