
KPK angkut 13 orang terkait OTT Bupati Cilacap

Jakarta (ANTARA) - KPK membawa 13 dari 27 orang yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman ke Gedung KPK di Jakarta, Sabtu.
"Dari 27 orang yang diamankan di lokasi, 13 orang di antaranya dibawa ke Jakarta," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.
Tim berangkat dari Cilacap, Jawa Tengah, pada Jumat (13/3) dan tiba di Gedung KPK Merah Putih sekitar pukul 02.35 WIB Sabtu dini hari.
Budi menyebut, 13 orang yang dibawa ke Jakarta di antaranya adalah Bupati Cilacap, Sekda, dan para struktur pejabat di lingkungan Pemkab Cilacap.
Para pihak dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus dugaan korupsi, termasuk untuk status penetapan tersangka.
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut, termasuk Bupati Cilacap yang merupakan kepala daerah di Provinsi Jawa Tengah, sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Selengkapnya : KPK bawa 13 orang terkait OTT Bupati Cilacap ke Jakarta
Pewarta : Laily Rahmawaty
Editor: Riski Maruto
COPYRIGHT © ANTARA 2026
