Mamuju (ANTARA Sulbar) - Wakil Gubernur Sulawesi Barat, Ir H Aladin S Mengga, menyampaikan, kebijakan pemerintah pusat dalam penghapusan dana Bantuan Sosial masih bisa dilakukan peninjauan ulang jika memang dianggap masih memiliki banyak manfaat untuk masyarakat.
"Penghentian dana Bansos ini sebetulnya masih bisa ditinjau ulang. Sebetulnya, bansos ini bisa tidak bermasalah apabila sistem pengelolaannya dan penempatannya tepat sasaran. Tapi kalau tidak tepat atau rawan ladang korupsi maka sebaiknya memang bansos dihapuskan saja," kata Wagub Sulbar, Aladin S Mengga di Mamuju, Senin.
Menurut dia, kebijakan untuk menghapus atau tetap menganggarkan Bansos merupakan ranah dari pemerintah pusat. Kendati demikian, Aladin mengaku akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat terkait larangan penyaluran Bansos tersebut.
Dia mengatakan, keputusan untuk tetap menghapus atau melanjutkan program Bansos akan sangat tergantung hasil kajian dari pemerintah provinsi dan tentunya pemerintah pusat.
"Kalau ternyata dalam kajian, dana Bansos memang lebih banyak manfaatnya, apakah itu langsung untuk masyarakat dan memberikan asas manfaat yang tinggi untuk masyarakat, tidak ada alasan untuk tidak diperpanjang. Karena tujuan Pemprov adalah untuk membangun daerah ini serta mensejahterakan masyarakat, terutama masyarakat yang kurang mampu," katanya.
Sebelumnya, Ketua Komisi III DPRD Sulawesi Barat Firman Argowaskito menyesalkan kebijakan pemerintah pusat yang menghentikan program Bantuan Sosial (Bansos) dengan lasan banyak disalahgunakan oleh politikus dan pejabat.
"Seharusnya bukan programnya yang dihapus, akan tetapi sistem penyaluran bantuan ini yang harus diperbaiki," kata Firman Argowaskito.
Menurut dia, penggunaan dana tersebut bisa saja dengan catatan penyalurannya ke masyarakat tidak dalam bentuk uang tunai tetapi dalam bentuk barang. Sebagai contoh, kata dia, sektor pertanian bisa dibantu dengan peralatan seperti traktor atau benih, atau mesin kapal penangkap ikan untuk nelayan.
"Bansos masih dibutuhkan masyarakat untuk menopang ekonomi penerima bantuan. Seharusnya program ini ditata sistem penyalurannya, bukan dihilangkan," ucapnya.
Politikus Partai Demokrat ini berharap agar kebijakan pusat terkait penghapusan dana bansos dikaji ulang karena akan ikut mempengaruhi ekonomi masyarakat daerah. FC Kuen
Berita Terkait
Bawaslu Sulbar memperkuat pemahaman regulasi hadapi PHPU
Kamis, 28 Maret 2024 23:26 Wib
Bawaslu Sulbar mengevaluasi pelaksanaan pemilu
Kamis, 28 Maret 2024 2:24 Wib
DPRD Sulbar menyusun Ranperda kemudahan berinvestasi
Kamis, 28 Maret 2024 2:23 Wib
Sinergisitas pemprov dan DPRD menghasilkan 24 penghargaan untuk Sulbar
Rabu, 27 Maret 2024 20:42 Wib
Bawaslu Sulbar meningkatkan kapasitas pengawas hadapi pilkada serentak
Rabu, 27 Maret 2024 1:48 Wib
Kemenkumham Sulbar meningkatkan kualitas produk hukum daerah
Rabu, 27 Maret 2024 1:48 Wib
Polda Sulbar menggelar pelatihan pra operasi Ketupat Marano 2024
Selasa, 26 Maret 2024 19:03 Wib
Korem Tatag terus tanamkan sikap persatuan dan kesatuan pada prajurit
Selasa, 26 Maret 2024 1:57 Wib