
Kemenkum Sulbar harap UMKM pahami pentingnya legalitas usaha

Mamuju (ANTARA) - Kakanwil Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim menyebut bahwa penguatan legalitas usaha merupakan salah satu faktor penting dalam mendorong pelaku UMKM agar mampu berkembang secara berkelanjutan dan memiliki daya saing yang lebih kuat di tengah perkembangan ekonomi.
Hal ini sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam memberikan kepastian hukum sekaligus memperluas akses pelaku usaha terhadap pembiayaan, kemitraan bisnis, serta berbagai program pemberdayaan usaha yang disediakan oleh pemerintah maupun lembaga keuangan.
“Melalui legalitas usaha yang jelas, pelaku UMKM tidak hanya memperoleh perlindungan hukum, tetapi juga memiliki peluang lebih besar untuk berkembang, menjalin kerja sama bisnis, serta meningkatkan kepercayaan konsumen dan mitra usaha,” ujarnya di sela-sela kesempatannya.
Terkait dengan itu, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat melalui Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU) menghadiri Bootcamp Mandarpreneur Academy Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Barat di Mamuju, Sabtu.
Kegiatan ini menjadi bagian dari sinergi antarinstansi dalam menyiapkan pelaku usaha yang berkualitas, mampu berkembang, dan terintegrasi dalam ekosistem usaha yang berkelanjutan.
Program Mandarpreneur Academy merupakan inisiatif pembinaan UMKM yang digagas oleh Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Barat. Program ini dirancang secara terstruktur dan berorientasi pada peningkatan kapasitas pelaku usaha, penguatan tata kelola kelembagaan, peningkatan akses pembiayaan, serta pemenuhan aspek legalitas usaha.
Dalam kegiatan tersebut, Bidang Pelayanan AHU Kanwil Kemenkum Sulawesi Barat menyampaikan sejumlah hal terkait legalitas usaha melalui skema Perseroan Perorangan serta pentingnya perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) bagi pelaku usaha. Materi disampaikan oleh Bahri Saputra selaku Fungsional AHU yang didampingi oleh petugas helpdesk layanan AHU sebagai bentuk dukungan teknis pelayanan kepada para peserta.
Dalam pemaparannya dijelaskan bahwa legalitas usaha memiliki peran penting dalam mendukung perkembangan usaha. Dengan memiliki badan hukum, pelaku usaha akan memperoleh kepastian hukum, meningkatkan kepercayaan konsumen dan mitra usaha, memperluas akses terhadap pembiayaan perbankan, serta membuka peluang kemitraan dan partisipasi dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah.Selain itu, peserta juga diberikan pemahaman mengenai pentingnya perlindungan Hak Kekayaan Intelektual untuk menjaga identitas produk, merek usaha, serta berbagai inovasi dan kreativitas yang dimiliki pelaku usaha agar memiliki nilai tambah ekonomi sekaligus terlindungi dari potensi penyalahgunaan oleh pihak lain.
Pewarta : rilis
Editor: Riski Maruto
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
