Logo Header Antaranews Makassar

Pemerintah kecam kekerasan terhadap Andrie Yunus, Angga : Usut tuntas!

Sabtu, 14 Maret 2026 21:46 WIB
Image Print
Kepala Badan Komunikasi Pemerintah Angga Raka Prabowo. (ANTARA/Genta Tenri Mawangi)

Makassar (ANTARA) - Pemerintah menyampaikan keprihatinan mendalam atas penyiraman cairan diduga air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, pada Kamis (12/3) malam di Jakarta.

Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI Angga Raka Prabowo menyatakan bahwa tindakan kekerasan tidak dapat dibenarkan dalam negara hukum dan harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Pemerintah menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas peristiwa yang menimpa Saudara Andrie Yunus. Kami mengecam keras setiap tindakan kekerasan terhadap siapa pun,” ujar Angga melalui pernyataannya, Sabtu.

Pemerintah berharap korban dapat segera memperoleh penanganan medis yang optimal serta pulih dari dampak peristiwa tersebut. Pemerintah menegaskan bahwa setiap warga negara memiliki hak untuk menyampaikan pendapat secara damai dalam kehidupan demokrasi, dan perbedaan pandangan tidak boleh dijawab dengan kekerasan.

Pemerintah juga menekankan pentingnya pengusutan peristiwa ini secara menyeluruh. Aparat penegak hukum diharapkan dapat mengusut kasus ini secara profesional, transparan, dan tuntas sehingga memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi korban.

“Setiap tindakan kekerasan harus diproses secara tegas sesuai hukum yang berlaku. Pemerintah berharap proses penegakan hukum dapat berjalan dengan baik sehingga pelaku dapat dimintai pertanggungjawaban,” tutup Angga.



Pewarta :
Editor: Riski Maruto
COPYRIGHT © ANTARA 2026