
Terungkap, Setelah memeras, Bupati Cilacap akan kasih THR Rp20-100 juta

Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman setelah melakukan pemerasan dan menerima hasilnya, berencana memberikan tunjangan hari raya (THR) untuk forum koordinasi pimpinan daerah (forkopimda) dalam rentang Rp20-100 juta.
“Ada yang Rp100 juta, Rp50 juta gitu ya. Jadi, masing-masing forkopimda itu berbeda, bahkan ada juga yang Rp20 juta,” ujar Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (14/3) malam.
Sementara itu, Asep mengatakan hasil pemerasan yang berjumlah sekitar Rp610 juta tersebut kemudian ditaruh dalam enam tas hadiah berwarna putih.
“Tadi itu ada enam goodie bag (tas hadiah, red.) kayaknya. Enam goodie bag,” katanya.
Selengkapnya : KPK: Usai memeras, Bupati Cilacap akan kasih THR Rp20-100 juta
Pewarta : Rio Feisal
Editor: Riski Maruto
COPYRIGHT © ANTARA 2026
