Logo Header Antaranews Makassar

Komisi I Kaget DPRD Mimika Belum Aktif

Selasa, 24 Februari 2015 14:58 WIB
Image Print
"Tentu kami akan mendesak Mendagri agar segera mendorong percepatan pelantikan anggota DPRD Mimika...

Timika (ANTARA Sulsel) - Para anggota Komisi I DPR merasa kaget saat mengetahui hingga kini 35 anggota DPRD Mimika, Papua hasil Pemilu 2014 belum juga dilantik.

Wakil Ketua Komisi I DPR Asril Hamzah Tanjung kepada wartawan di Timika, Selasa mengatakan akan segera membicarakan temuan itu ke Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo sekembalinya ke Jakarta.

"Tentu kami akan mendesak Mendagri agar segera mendorong percepatan pelantikan anggota DPRD Mimika. Mendagri harus turun tangan untuk menyelesaikan masalah ini, jangan berlarut-larut," ujar Asril.

"Yang namanya pimpinan daerah itukan bukan hanya bupati, tapi bupati bersama pimpinan DPRD. Begitu rumusannya. Kita komisi I mencermati itu," tambah Asril.

Politisi dari Partai Gerindra itu menilai sangat aneh jika di suatu daerah (provinsi, kabupaten-kota) lembaga DPRD-nya tidak aktif. Keberadaan lembaga DPRD, katanya, merupakan perintah UU sebagai perwujudan Indonesia sebagai negara yang menganut prinsip demokrasi.

"Kalau sekarang tidak ada DPRD, lantas siapa yang awasi ini. Di sini kan harus ada fungsi kontrol. Jalannya pemerintahan itu harus dikontrol. Juga apa yang ada di Kabupaten Mimika ini mereka juga ikut kontrol. Ini kok tidak ada. Itu (DPRD-red) sangat vital," jelasnya.

Ia berharap semua pihak di Mimika baik pemerintah daerah maupun KPU setempat duduk bersama untuk berembuk menyelesaikan kemelut pelantikan 35 anggota DPRD Mimika periode 2014-2019.

"Harus seperti itu. Kita harap Bupati Mimika bisa menuntaskannya, apalagi Gubernur Papua juga sudah turun tangan," katanya.

Menurut dia, keberadaan lembaga DPRD di Mimika sangat penting, apalagi di wilayah itu terdapat obyek vital nasional (obvitnas) PT Freeport Indonesia. Dengan berfungsinya peran lembaga DPRD, katanya, maka para wakil rakyat bisa mengawasi persoalan keamanan yang selama ini masih menjadi masalah di Papua, termasuk di area pertambangan PT Freeport.

Belum dilantiknya 35 anggota DPRD Mimika hasil Pemilu 2014 lantaran terjadi perbedaan pendapat antara KPU Mimika dengan Bupati Mimika Eltinus Omaleng.

KPU Mimika berpatokan pada SK Nomor 20 tahun 2014 tentang penetapan rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2014. Sementara Bupati Omaleng berpendapat bahwa seharusnya KPU Mimika menggunakan acuan SK Nomor 16a sebagai SK pertama yang diterbitkan oleh KPU Mimika terhadap hasil Pemilu 2014.

Dalam Pemilu 2014, KPU Mimika menerbitkan empat SK dengan jumlah perolehan suara parpol dan caleg yang berbeda-beda. Keempat SK itu yakni SK Nomor 16a, SK Nomor 17, SK Nomor 18 dan SK Nomor 20.

Lantaran itu, hingga kini Bupati Omaleng belum mengajukan surat rekomendasi tentang nama-nama 35 caleg terpilih DPRD Mimika ke Gubernur Papua di Jayapura untuk segera dilantik. A.F. Firman



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026