Logo Header Antaranews Makassar

Pemkab Barru mediasi kisruh aset Masjid Nurul Tajdid

Kamis, 26 Maret 2026 00:22 WIB
Image Print
Tangkapan Layar - Suasana mediasi penyelesaian terkait kisruh kepemilikan aset Masjid Nurut Tajdid di Kompleks BTN Pepabri usai video viral dugaan penolakan salat Idul Fitri pada masjid setempat di Ruang Pola Kantor Bupati Barru, Sulawesi Selatan, Rabu (25/3/2026). ANTARA/HO-Pemkab Barru.

Barru (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan, melakukan upaya mediasi kisruh penggunaan aset Masjid Nurut Tajdid di Kompleks BTN Pepabri yang sebelumnya viral terkait dugaan penolakan jamaah Muhammadiyah melaksanakan Salat Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijiriah di masjid itu pada Jumat (20/3).

"Semua pihak diimbau untuk menahan diri serta mengedepankan persatuan, kebersamaan, dan ukhuwah Islamiyah, khususnya dalam momentum pasca Ramadan dan Idul Fitri" kata Sekretaris Daerah Pemkab Barru Abubakar melalui siaran persnya diterima, Rabu.

Rapat mediasi di Ruang Pola Kantor Bupati Barru tersebut menghadirkan semua pihak terkait dari pengurus masjid serta organisasi Muhammadiyah guna mencari jalan keluar berkaitan dengan klaim kepemilikan lahan dan bangunan di masjid setempat agar konflik tidak melebar.

Abubakar menyatakan, para pihak menyepakati persoalan ini akan menempuh jalur hukum untuk menguji keabsahannya. Kedua pihak, baik pengurus masjid maupun pengurus organisasi Muhammadiyah dipersilakan menunjukkan bukti-bukti yang dimiliki melalui lembaga peradilan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kendati demikian, untuk pelaksanaan ibadah salat di Masjid Nurut Tajdid tetap berjalan seperti biasa dan tidak ada larangan bagi kedua pihak yang bersengketa. Ia pun mengapresiasi para pihak yang berkomitmen menjaga kondusifitas mengedepankan kenyamanan dan ketertiban.

Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Barru Ahmad Jamaluddin dalam pertemuan itu mengklarifikasi sekaligus menegaskan bahwa informasi yang sempat beredar di media sosial terkait peristiwa tersebut, Kabupaten Barru daerah intoleran, itu tidak benar.

"Barru adalah daerah yang sangat toleran. Apa yang terjadi beberapa hari lalu hanya miskomunikasi dan kurangnya koordinasi di antara pihak-pihak terkait," ucapnya menegaskan.

Hal senada disampaikan Ketua Pengurus Masjid Nurut Tajdid BTN Pepabri Suaib Arifin yang menekankan, pentingnya menjaga kebersamaan, serta tidak memperbesar persoalan yang dapat memecah belah masyarakat.

Rapat koordinasi ini diharapkan menjadi langkah bersama untuk meredakan situasi sekaligus memperkuat semangat persaudaraan di tengah masyarakat Barru, sehingga harapannya ibadah dan kehidupan sosial berlangsung dalam suasana damai dan penuh kebersamaan.

Dalam pertemuan mediasi itu hadir jajaran pejabat Pemkab Barru, Kepala Kantor Kementerian Agama Barru, Kasat Intel Polres Barru, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Barru.

Ketua FKUB Barru, Camat Barru, Kapolsek Barru, Danramil 1405-06 Barru, Lurah Coppo, Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah Barru, serta Ketua Pengurus Masjid Nurut Tajdid BTN Pepabri.

Sebelumnya, video jamaah dari Muhammadiyah hendak melaksanakan Salat Id Idul Fitri 2026 pada Jumat (20/3/2026) di Masjid Masjid Nurut Tajdid di Kompleks BTN Pepabri, Kelurahan Cappo, Kecamatan Barru mendapat penolakan dari warga setempat viral di media sosial.

Informasi beredar bahwa masjid tersebut akan digunakan warga melaksanakan Salat Id Idul Fitri pada Sabtu (21/3) dan masjid tersebut diduga bukan milik Muhammadiyah sehingga terjadi penolakan hingga menjadi polemik digiring ke isu intoleran.

Guna menghindari gesekan, aparat kepolisian bersama TNI dan staf pemerintah kecamatan turun ke lokasi untuk mengamankan situasi agar tidak berpotensi terjadi gesekan antara jamaah dan warga setempat.



Pewarta :
Editor: Riski Maruto
COPYRIGHT © ANTARA 2026