
Gubernur Kaltim pelajari strategi optimalisasi PAD sektor PAP di Sulbar

Mamuju, Sulbar (ANTARA) - Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas'ud melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Sulawesi Barat dalam rangka mempelajari strategi optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD), khususnya sektor pajak air permukaan (PAP), yang diterapkan di Sulbar.
"Optimalisasi PAP yang dilakukan Sulbar ini sudah mulai diadopsi oleh beberapa daerah, salah satunya Sumatera Barat," kata Rudy di Mamuju, Sulbar, Sabtu.
Pada kunjungan tersebut, Rudy diterima Gubernur Sulbar Suhardi Duka di Rumah Jabatan Gubernur, Mamuju.
Dalam pertemuan itu, Rudy mengapresiasi terobosan yang dilakukan Pemerintah Provinsi Sulbar dalam meningkatkan PAD melalui PAP.
Potensi PAD dari sektor PAP di Kalimantan Timur, katanya, masih sangat besar untuk dikembangkan.
Saat ini, PAD dari sektor tersebut di Kaltim baru mencapai Rp15 miliar per tahun, meskipun jumlah perusahaan kelapa sawit mencapai 112 unit dengan produksi tandan buah segar (TBS) sekitar 21 juta ton per tahun.
Sedangkan di Sulbar, hanya 345 ribu ton per tahun dari 16 perusahaan sawit.
Sebagai tindak lanjut, Rudy menyampaikan rencananya untuk membawa gagasan optimalisasi PAP ini ke forum Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI), agar dapat diterapkan secara lebih luas di seluruh daerah.
Rudy yang juga Ketua APPSI itu juga menyatakan akan berkolaborasi untuk merumuskan formulasi terbaik agar pajak air permukaan ini bisa seragam secara nasional.
"Ini adalah inisiasi dari Sulbar. Sekali lagi terima kasih kepada Gubernur Sulbar atas ilmunya dan masukannya yang akan benar-benar menjadi amal jariah karena akan bisa diadopsi oleh seluruh provinsi se-Indonesia," jelasnya.
Sementara, Gubernur Sulbar Suhardi Duka menjelaskan peningkatan signifikan PAD dari sektor PAP tidak terlepas dari strategi komunikasi langsung dengan pemilik perusahaan kelapa sawit di tingkat pusat, bukan hanya dengan perwakilan di daerah.
Ia menyampaikan sebelumnya PAD dari sektor tersebut hanya berkisar Rp300 juta per tahun, namun setelah dilakukan penyesuaian regulasi dan pendekatan strategis, kini target pendapatan meningkat menjadi sekitar Rp11 miliar per tahun.
"Bayangkan dari Rp300 juta menjadi Rp11 miliar. Bagi kami di Sulbar, ini sudah sangat besar," ujar Suhardi.
Optimalisasi tersebut katanya, dilakukan dengan menyesuaikan peraturan daerah dengan ketentuan dari Kementerian Pekerjaan Umum, sehingga tetap berada dalam koridor regulasi yang berlaku.
Pewarta : Amirullah
Editor: Daniel
COPYRIGHT © ANTARA 2026
