
Disdik Sulsel kolaborasi kabupaten/kota perkuat pembatasan gawai

Makassar (ANTARA) - Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan berkolaborasi dengan kabupaten dan kota di provinsi itu untuk memperkuat implementasi pembatasan penggunaan gawai atau media sosial bagi siswa.
Kepala Disdik Sulsel Iqbal Nadjamuddin di Makassar, Minggu, mengatakan kewenangan pihaknya hanya berlaku untuk tingkat SMA/SMK sederajat, sementara untuk PAUD, TK, SD dan SMP di bawah pembinaan Disdik kabupaten dan kota.
"Khusus untuk SMA sudah kita surati semuanya terkait aturan pembatasan penggunaan gadget. Untuk SD ataupun SMP, kami juga sudah berkoordinasi," ujarnya.
Ia menjelaskan kabupaten dan kota tentunya juga sudah mengetahui terkait penerapan aturan, khususnya implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas) demi melindungi masa depan anak.
Ia mengaku sudah ada sejumlah kabupaten dan kota yang telah mulai menjalankan di daerah masing-masing.
Apalagi, menurut dia, penggunaan media sosial tanpa pengawasan berpotensi mengganggu budaya belajar hingga mempengaruhi tumbuh kembang anak, sehingga harus segera disikapi oleh setiap sekolah.
Ia menginstruksikan seluruh SMA/SMK sederajat di Sulsel menyiapkan standar operasional prosedur (SOP) terkait pelaksanaan pembatasan gadget atau media sosial (Medsos) bagi siswa.
"Saya kira sudah berjalan juga di kabupaten dan kota, dan kita mengajak untuk mendukung dan menyukseskan program pemerintah ini," katanya.
Pewarta : Abdul Kadir
Editor: Riski Maruto
COPYRIGHT © ANTARA 2026
