
Pemprov Sulsel perketat pengawasan soal perizinan usaha pariwisata

Makassar (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memperketat pengawasan terhadap perizinan usaha sektor pariwisata sebagai langkah strategis untuk memastikan kepatuhan hukum dan menjaga kualitas investasi di daerah.
Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, dalam keterangannya di Makassar, Selasa, mengatakan Pemprov terus memperkuat koordinasi agar proses pengawasan dapat efektif dan maksimal.
“Kami akan mengecek perizinan untuk usaha sektor pariwisata di Sulsel, mulai dari awal proses penerbitan izin sampai proses terkini, untuk mengetahui pada tahapan mana terjadi pelanggaran atau pelampauan aturan,” ujarnya.
Langkah pengawasan ini akan mencakup seluruh sektor usaha pariwisata di Sulawesi Selatan.
Pemerintah Provinsi, kata dia, telah berkomitmen apabila ditemukan pelanggaran, maka akan dilakukan penindakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku bersama instansi terkait.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Sulsel, Asrul Sani, menjelaskan pihaknya mengelola layanan perizinan berbasis risiko melalui sistem Online Single Submission (OSS) sebagai instrumen utama dalam proses perizinan usaha secara nasional.
Selain melibatkan perangkat daerah tingkat provinsi, pengawasan ini juga akan dikoordinasikan dengan pemerintah kabupaten/kota serta pemerintah pusat sesuai dengan kewenangan masing-masing.
Pewarta : Abdul Kadir
Editor: Daniel
COPYRIGHT © ANTARA 2026
