
Kesbangpol Sulbar dorong penguatan karakter melalui pembatasan gawai

Mamuju (ANTARA) - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sulawesi Barat mendorong penguatan karakter melalui pembatasan gawai (gadget) di seluruh sekolah di daerah itu.
Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Sulawesi Barat Darwis Damir di Mamuju, Sabtu, mengatakan pembatasan gawai di sekolah adalah upaya preventif yang sangat serius dalam menangkal paham Intoleransi, Radikalisme, Ekstremisme dan Terorisme (IRET).
Pembatasan gawai, kata Darwis Damir, adalah bentuk proteksi dini demi menyelamatkan masa depan generasi emas Sulbar agar tetap teguh pada identitas bangsa di tengah arus digitalisasi, sekaligus memastikan kelancaran program pembangunan daerah yang harmonis dan berkelanjutan
"Dengan membatasi gawai di sekolah, kita memberikan ruang bagi siswa untuk kembali pada penguatan nilai-nilai kebangsaan dan interaksi sosial yang sehat, sehingga mereka tidak mudah terinfiltrasi oleh paham radikal yang mengancam persatuan," kata Darwis Damir.
Kebijakan tersebut, lanjutnya, selaras dengan implementasi nyata guna mendukung misi Panca Daya Pembangunan di Sulawesi Barat.
Pembangunan sumber daya manusia yang berkualitas, unggul dan berkarakter sebagai salah satu pilar Panca Daya, tambahnya, tidak akan tercapai jika generasi muda terjebak dalam ketergantungan gawai yang destruktif.
"Kita ingin mencetak generasi Sulbar yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga kokoh secara mental dan ideologi," ujar Darwis Damir.
Darwis Damir menyampaikan realitas sosial yang berkembang saat ini, hampir tidak ada lagi anak yang tidak memiliki gawai sehingga pendekatan kebijakan perlu mempertimbangkan kondisi tersebut.
"Pemprov Sulbar terus berkomitmen membangun generasi yang adaptif namun tetap terlindungi. Pembatasan gawai bukan sekedar larangan, melainkan bagian dari upaya menata keseimbangan antara kemajuan teknologi dan kesiapan mental generasi muda dalam menghadapinya," jelas Darwis Damir.
Sementara, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sulbar Muhammad Nehru Sagena menilai, kebijakan pembatasan gawai perlu diperluas.
Ia mengingatkan bahwa sebagian besar waktu anak justru dihabiskan di luar sekolah, sehingga penguatan aturan tidak cukup hanya di jenjang SMA.
"Pendekatan serupa idealnya juga diterapkan sejak tingkat pendidikan dasar hingga menengah pertama, dengan metode yang menyesuaikan karakter peserta didik," kata Muhammad Nehru Sagena.
Kemajuan teknologi digital membawa dua konsekuensi yang tak terpisahkan, di satu sisi menghadirkan kemudahan dan percepatan informasi, namun di sisi lain menyimpan ancaman serius, terutama bagi generasi muda.
Sehingga, belum lama ini pemerintah telah mengeluarkan kebijakan melalui PP Tunas yang kemudian ditindaklanjuti oleh Kementerian Komdigi dengan menerbitkan peraturan Nomor 9 tahun 2026.
Sebuah regulasi perlindungan anak di ruang digital yang mulai mengatur pembatasan penggunaan gawai bagi usia anak.
Pewarta : Amirullah
Editor: Riski Maruto
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
