
PLN UID Sulselrabar tekankan jarak aman 3 meter dari jaringan listrik bertegangan 20 kV

Makassar (ANTARA) - General Manager PLN Unit Induk Distribusi Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Barat (UID Sulselrabar) Edyansyah menekankan jarak aman tiga meter dari jaringan listrik bertegangan 20 kV.
Hal ini, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 36 Tahun 2013 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Ketenagalistrikan.
"Ketentuan ini sangat penting untuk mencegah terjadinya kecelakaan fatal, baik bagi manusia maupun aset," kata Edyansyah di Makassar, Senin.
Guna menjaga keamanan masyarakat dan meningkatkan keandalan pasokan listrik, pihak PLN mengimbau keselamatan ketenagalistrikan kepada masyarakat guna meningkatkan kewaspadaan serta pemahaman masyarakat mengenai potensi bahaya listrik.
Dia menjelaskan bahwa keselamatan adalah yang utama dan tidak ada yang lebih penting daripada jiwa manusia.
"PLN mengimbau agar masyarakat meningkatkan kewaspadaan, terutama apabila ada pohon atau bangunan yang mendekati jaringan PLN serta potensi bahaya listrik agar segera melaporkan ke kantor terdekat atau melalui aplikasi PLN Mobile," kata Edyansyah.
Ia menambahkan, PLN juga berkomitmen untuk menjaga keselamatan masyarakat dari ancaman bahaya listrik yang kerap tidak terlihat secara kasat mata.
Menurutnya, imbauan dan sosialisasi merupakan upaya berkelanjutan PLN dalam mengurangi risiko kecelakaan akibat kelalaian di sekitar jaringan listrik.
“Kami berharap imbauan ini bisa meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap keselamatan ketenagalistrikan. Semakin baik pemahaman yang dimiliki, semakin kecil pula risiko terjadinya kecelakaan, sehingga tercipta lingkungan yang aman, nyaman, dan tertib energi,” katanya.
Berita selengkapnya : GM PLN Sulselrabar tekankan jarak aman 3 meter dari jaringan listrik
Pewarta : Nur Suhra Wardyah
Editor: Daniel
COPYRIGHT © ANTARA 2026
