Logo Header Antaranews Makassar

Kemenag Sulsel dipilih sebagai tempat pelaksanaan antikorupsi oleh KPK

Selasa, 7 April 2026 11:35 WIB
Image Print
Kakanwil Kemenag Sulsel Ali Yafid memimpin rapat koordinasi persiapan pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Antikorupsi sektor keagamaan bagi elemen masyarakat oleh Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat (Ditpermas) KPK secara daring di Makassar, Senin (6/4/2026). ANTARA/HO-Kemenag Sulsel

Makassar (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjuk Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Sulawesi Selatan sebagai tempat pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Antikorupsi sektor keagamaan bagi elemen masyarakat.

Kepala Kanwil Kemenag Sulsel Ali Yafid di Makassar, Selasa, mengatakan program yang digagas Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat (Ditpermas) KPK ini merupakan bagian dari upaya memperkuat peran tokoh agama dan masyarakat dalam menanamkan nilai-nilai integritas serta budaya antikorupsi di tengah kehidupan sosial.

"Kegiatan melibatkan berbagai unsur masyarakat keagamaan di Sulawesi Selatan, mulai dari pejabat struktural di lingkungan Kanwil Kemenag Sulsel, tokoh lintas agama, organisasi keagamaan, penyuluh agama, hingga pendidik keagamaan," ujarnya.

Ali Yafid menyampaikan apresiasi atas kepercayaan KPK yang menjadikan Kanwil Kemenag Sulsel sebagai lokasi pelaksanaan kegiatan strategis tersebut.

Menurutnya, keterlibatan sektor keagamaan dalam gerakan antikorupsi sangat penting karena tokoh agama memiliki pengaruh besar dalam membentuk kesadaran moral masyarakat.

“Gerakan antikorupsi tidak hanya bertumpu pada penegakan hukum, tetapi juga membutuhkan penguatan nilai-nilai moral dan spiritual. Tokoh agama, penyuluh, dan pendidik keagamaan memiliki peran strategis dalam menanamkan nilai kejujuran, amanah, dan integritas di tengah masyarakat,” katanya.

Bimbingan teknis ini dijadwalkan berlangsung pada 27 April 2026 di Aula Kanwil Kemenag Sulsel dan akan dilaksanakan secara luring dan daring. Kegiatan tersebut akan diikuti ratusan peserta dari jajaran Kementerian Agama se-Sulawesi Selatan, bersama unsur masyarakat keagamaan.

Ia pun berharap melalui kegiatan itu para peserta dapat menjadi agen perubahan yang aktif menyuarakan nilai-nilai antikorupsi di lingkungan masing-masing, baik di rumah ibadah, lembaga pendidikan, maupun organisasi masyarakat.

"Kegiatan ini sekaligus menjadi bagian dari penguatan sinergi antara KPK dan Kementerian Agama dalam membangun budaya integritas melalui pendekatan edukatif dan keagamaan," terangnya.

Ali Yafid menyatakan dengan melibatkan berbagai unsur lintas agama dan organisasi keagamaan, kegiatan ini diharapkan mampu memperluas jangkauan edukasi antikorupsi serta memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan kehidupan bermasyarakat yang bersih, transparan, dan berintegritas.



Pewarta :
Editor: Riski Maruto
COPYRIGHT © ANTARA 2026