Logo Header Antaranews Makassar

Polisi bekuk pelaku pengeroyokan anggota Komcad di Makassar

Selasa, 7 April 2026 21:16 WIB
Image Print
Ilustrasi - Penyidik memasangkan masker ke salah satu tersangka seusai menginterogasi para pelaku kriminal setelah ditangkap untuk di rilis dalam pengungkapan kasus, di Makassar, Sulawesi Selatan. ANTARA/Darwin Fatir.

Makassar (ANTARA) - Tim Reskrim Polsek Panakukang akhirnya membekuk salah seorang pelaku inisial I usai mengeroyok anggota Komponen Cadangan atau Komcad (KC) inisial Serda (KC) S beserta rekannya AH di Jalan Boulevard Makassar, Sulawesi Selatan.

"Jadi, terkait penganiayaan yang terjadi di Jalan Boulevard, yaitu cuma satu pelakunya, saat ini yang diamankan," ujar Kanit Reskrim Polsek Panakkukang Iptu Uji Mughni kepada wartawan saat dikonfirmasi, Selasa.

Kejadian dugaan pengeroyokan tersebut pada 5 April 2026 sekira pukul 15.56 WITA di depan Toko Buah Jalan Boulevard, Kecamatan Panakukang. Dua korbannya inisial Serda (KC) S dan rekannya AH (supir salah satu kantor kejari di Sulsel), dilakukan juru parkir (Jukir) inisal I bersama rekan-rekannya.

Peristiwa tersebut bermula saat korban AH diminta uang parkir oleh pelaku I senilai Rp3.000, selanjutnya membayar sesuai yang diminta lalu diberi karcis. Namun, saat dilihat kembali karcis tersebut ternyata diperuntukkan untuk mobil.

Merasa ditipu, korban menyampaikan ke pelaku bila nanti datang ke Toko Buah tersebut tidak membayar lagi, karena karcisnya untuk mobil. Pelaku emosi kemudian memukuli korban di bagian wajah.

Tidak terima diperlakukan seperti itu, korban menelpon rekannya Serda (KC) S untuk membantu. Sesaat tiba di lokasi kejadian, Serda (KC) S mempertanyakan perihal kronologinya dan pemukulan rekannya.

Karena tertantang, pelaku lari dan memanggil rekan-rekannya di sekitar lokasi. Terjadi adu mulut berlanjut ke perkelahian dan berujung pengeroyokan kepada dua korban karena jumlahnya tidak sebanding.

Usai mengeroyok korban, para pelakunya melarikan diri. Sedangkan kedua korban mengalami luka lebam dan selanjutnya melaporkan kejadian ke Polsek Panakukang.

"Untuk yang ada saat ini luka memar di mata sebelah kanan. Dan yang luka parah sebetulnya Komcad itu. Tapi, karena yang melapor salah satu driver (supir), tetap kita proses itu (korban S), mengacu pada laporannya," kata Uji Mughni.

Terkait dengan motif penganiayaan secara bersama-sama, kata dia, dugaannya kesalahpahaman biaya parkir. Mengenai apakah pelaku merupakan jukir resmi atau ilegal masih dalam penyelidikan termasuk mengamankan CCTV di lokasi.

"Motif penganiayaan yaitu persoalan kesalahpahaman perparkiran. Kalau terkait itu (status jukir), kami belum konfirmasi terkait legal atau tidak. Itu ada CCTV yang beredar juga, ada lebih dari satu orang pelakunya," tuturnya.

Kendati baru satu orang pelaku ditangkap, pihaknya menegaskan masih melaksanakan pemeriksaan mendalam apakah ada pelaku lain ikut terlibat. Bila mana terungkap ada pelaku lain, maka dilakukan pengejaran untuk ditangkap.

"Untuk pasalnya, nanti kita lihat hasil penyelidikan dan penyelidikan, apakah terpenuhi unsur pengeroyokan atau penganiayaan," ucapnya menekankan.



Pewarta :
Editor: Riski Maruto
COPYRIGHT © ANTARA 2026