Logo Header Antaranews Makassar

Kemenkum Sulbar matangkan harmonisasi tiga Ranperda dua daerah

Rabu, 8 April 2026 07:03 WIB
Image Print
Tim Perancang Undang-undang Kanwil Kemenkum Sulbar saat mematangkan proses harmonisasi Ranperda dari dua kabupaten di Sulbar, Selasa (7/4/2026). ANTARA/HO-Kemenkum Sulbar

Makassar (ANTARA) - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Barat mematangkan proses harmonisasi tiga produk hukum daerah (Ranperda) dari dua kabupaten di provinsi itu.

Kepala Kanwil Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim melalui keterangannya diterima di Makassar, Rabu, menyebut proses harmonisasi menjadi tahapan penting dalam memastikan setiap regulasi daerah selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

“Hal ini sebagai upaya dalam menghasilkan produk hukum daerah yang berkualitas, tidak bertentangan dengan regulasi di atasnya, serta mampu memberikan kepastian hukum bagi masyarakat,” ujarnya.

Tim Perancang Undang-undang Kanwil Kemenkum Sulawesi Barat terus memperkuat kualitas produk hukum daerah melalui pelaksanaan rapat analisis konsepsi dalam rangka persiapan pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).

Adapun Ranperda yang dibahas meliputi Ranperda Kabupaten Mamasa tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah, Ranperda tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak, serta Ranperda Kabupaten Mamuju Tengah terkait perubahan struktur perangkat daerah.

Dalam pembahasan tersebut, tim perancang menelaah kesesuaian materi muatan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, kejelasan pembagian kewenangan perangkat daerah, serta ketepatan dasar hukum dan perumusan norma dalam setiap rancangan regulasi.

"Selain itu, rapat juga menjadi forum untuk mengidentifikasi berbagai aspek yang masih perlu disempurnakan sebelum memasuki tahapan harmonisasi bersama instansi pemrakarsa," katanya.

Berdasarkan hasil analisis, disepakati bahwa ketiga Ranperda tersebut akan dilanjutkan ke tahap pembahasan bersama pemrakarsa pada rapat harmonisasi yang dijadwalkan pada 8 April 2026.

Melalui kegiatan ini, Kemenkum Sulbar menegaskan komitmennya dalam mendukung pembentukan regulasi daerah yang berkualitas, sistematis, dan selaras dengan prinsip-prinsip perundang-undangan, guna mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berdampak positif kepada masyarakat.



Pewarta :
Editor: Riski Maruto
COPYRIGHT © ANTARA 2026