
MaRI Makassar kantongi sertifikat ramah lingkungan

Makassar (ANTARA) - Mal Ratu Indah (MaRI) Makassar terbukti menjadi pusat perbelanjaan yang ramah lingkungan setelah berhasil mengantongi dua sertifikasi yakni Sertifikat Laik Fungsi (SLF) dan sertifikasi bangunan hijau Greenship dengan peringkat Gold di 2026.
Raihan ini menegaskan komitmen pihak MaRI Makassar menghadirkan pusat perbelanjaan yang aman, nyaman, dan berkelanjutan.
Operational Manager MaRI Agusta Palapa Gobel sebagai di Makassar, Rabu, menyampaikan bahwa pencapaian ini menjadi bukti transformasi operasional yang berkelanjutan.
“Kami sangat bangga. Operasional MaRI membuktikan bahwa gedung yang sudah beroperasi lama pun mampu bertransformasi menjadi bangunan ramah lingkungan yang efisien. Kami sangat berkomitmen untuk terus berpartisipasi dalam upaya ini,” ujarnya.
Sertifikasi ini menegaskan bahwa seluruh aspek teknis bangunan telah memenuhi standar kelayakan, baik dari sisi keselamatan, kenyamanan, kesehatan, maupun kemudahan bagi pengunjung. Sertifikat ini berlaku selama lima tahun hingga tahun 2031.
Dalam proses perolehan sertifikasi tersebut, MaRI juga melalui berbagai tahapan dan tantangan yang mencakup pemenuhan persyaratan teknis bangunan, seperti aspek keandalan, kenyamanan, kesehatan, dan keamanan.
Selain itu, pemenuhan aspek administratif seperti kelengkapan as built drawing serta standar operasional prosedur juga menjadi bagian penting dalam proses ini.
Sementara dari sisi operasional, kesiapan manajemen dalam melakukan mitigasi dan adaptasi terhadap berbagai risiko, baik internal maupun eksternal, turut menjadi faktor kunci dalam memastikan bangunan tetap memenuhi standar kelayakan dan keberlanjutan.
Ke depan, kata Agusta, pihaknya akan terus melakukan berbagai peningkatan untuk mencapai standar yang lebih tinggi.
"Kami melihat ruang peningkatan pada aspek Indoor Health and Comfort serta Material Resource and Cycle. Ke depan, kami akan fokus pada peningkatan kualitas udara dalam ruang serta pengelolaan siklus limbah yang lebih optimal,” lanjutnya.
Adapun dalam penilaian bangunan berkelanjutan, terdapat sejumlah tolak ukur yang menjadi fokus implementasi, antara lain efisiensi energi dan air, pengelolaan iklim mikro bangunan, pengendalian dampak lingkungan, kebijakan manajemen gedung, pemenuhan aspek perizinan, serta inovasi dalam pengelolaan bangunan.
Seluruh aspek ini menjadi landasan dalam mendorong operasional Mal Ratu Indah yang lebih efisien, adaptif, dan ramah lingkungan. Selain itu, MaRI Makassar juga berhasil meraih sertifikasi Greenship Existing Building peringkat Gold dari Green Building Council Indonesia (GBCI) dengan total pencapaian 69 poin.
Sertifikasi ini diberikan sebagai bentuk pengakuan atas implementasi prinsip bangunan ramah lingkungan yang mencakup efisiensi energi, konservasi air, pengelolaan material, kualitas udara dalam ruang, hingga manajemen lingkungan bangunan secara keseluruhan.
Sebagai bagian dari unit Kalla, MaRI Makassar akan terus menghadirkan berbagai inisiatif yang mengedepankan efisiensi operasional, pengurangan dampak lingkungan, serta peningkatan kualitas fasilitas bagi seluruh pengunjung, salah satunya dengan melakukan perluasan area untuk menunjang lebih kebutuhan masyarakat.
Pewarta : Nur Suhra Wardyah
Editor: Riski Maruto
COPYRIGHT © ANTARA 2026
