Logo Header Antaranews Makassar

Pemkab Pangkep gandeng KPPU mitigasi potensi pelanggaran persaingan usaha

Senin, 20 April 2026 12:32 WIB
Image Print
Bupati Pangkep Muhammad Yusran Lalogau ( dua dari kiri) dan Plt Ketua KPPU Makassar Hasiholan Pasaribu (dua dari kanan) saat sosialisasi persaingan usaha sehat di Pangkep, Senin (20/4/2026). ANTARA/HO-KPPU Makassar

Makassar (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), Sulawesi Selatan, menggandeng Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) untuk memitigasi potensi pelanggaran persaingan usaha pada sektor pengadaan barang dan jasa.

Bupati Pangkep Muhammad Yusran Lalogau dalam keterangan yang diterima di Makassar, Senin, menyampaikan kerja sama tersebut diwujudkan melalui kegiatan sosialisasi yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan.

“Kegiatan ini merupakan bentuk dukungan terhadap penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas,” ujarnya.

Ia menegaskan sosialisasi tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan tata kelola keuangan yang akuntabel dan transparan.

Menurut dia, sektor pengadaan barang dan jasa termasuk rentan terhadap praktik pelanggaran persaingan usaha, sehingga diperlukan pemahaman yang komprehensif bagi seluruh pihak yang terlibat.

Ia juga menekankan pentingnya peran KPPU dalam memberikan edukasi dan pendampingan kepada pemerintah daerah, khususnya dalam mencegah praktik monopoli, persekongkolan tender, serta pelanggaran lain yang berpotensi merugikan negara dan masyarakat.

“Melalui kegiatan ini, kami berharap seluruh aparatur dan pelaku usaha yang terlibat dalam proses pengadaan dapat memahami prinsip persaingan usaha yang sehat sehingga tercipta iklim usaha yang adil, terbuka, dan kompetitif,” katanya.

Selain itu, kolaborasi dengan KPPU diharapkan dapat memperkuat sistem pengawasan internal pemerintah daerah serta mendorong proses pengadaan yang lebih profesional, efisien, dan bebas dari praktik kecurangan.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala KPPU Makassar Hasiholan Pasaribu menekankan pentingnya pengawasan terhadap potensi praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat.

Menurut dia, tata kelola pengadaan yang baik akan berdampak langsung pada kualitas pembangunan daerah. Dengan persaingan yang transparan dan adil, penggunaan anggaran daerah diharapkan menjadi lebih efisien dan tepat sasaran.

“Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh pihak yang terlibat dalam proses pengadaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pangkep dapat memahami regulasi serta menerapkan prinsip persaingan usaha yang sehat guna mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan,” ujarnya.



Pewarta :
Editor: Daniel
COPYRIGHT © ANTARA 2026