Logo Header Antaranews Makassar

BBPOM Makassar dorong pembuatan obat berbahan alam lokal

Senin, 20 April 2026 21:03 WIB
Image Print
Kepala Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Makassar Yosef Dwi Irwan di Makassar. ANTARA/ Suriani Mappong (.)

Makassar (ANTARA) - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Makassar mendorong penguatan sektor obat bahan alam lokal melalui peningkatan kapasitas pelaku usaha lewat kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Cara Produksi Obat Bahan Alam yang Baik (CPOBAB).

"Kegiatan ini digelar secara daring untuk menjangkau pelaku usaha lokal," kata Kepala BBPOM Makassar Yosef Dwi Irwan di Makassar, Sulsel, Senin.

Dia mengatakan kegiatan ini diikuti delapan pelaku usaha obat bahan alam sebagai bagian dari langkah strategis meningkatkan pemahaman dan kepatuhan terhadap regulasi, sekaligus memperkuat daya saing produk lokal di pasar.

Menurut dia, obat bahan alam atau jamu tidak hanya memiliki manfaat kesehatan, tetapi juga menjadi representasi kearifan lokal yang diwariskan secara turun-temurun.

Bahkan sudah ada pengakuan jamu sebagai Warisan Budaya Tak Benda Dunia oleh UNESCO pada 6 Desember 2023 menjadi kebanggaan sekaligus tanggung jawab untuk menjaga kualitas, keamanan, dan manfaat produk tersebut.

Menurut Yosef, Provinsi Sulsel memiliki potensi besar dalam pengembangan obat bahan alam. Namun, jumlah industri yang telah memiliki izin edar dari BPOM masih terbatas, yakni 31 sarana produksi yang terdiri atas dua industri obat bahan alam, 16 Usaha Kecil Obat Tradisional (UKOT), dan 13 Usaha Mikro Obat Tradisional (UMOT).

Ia menegaskan proses pengurusan izin edar sebenarnya mudah, terukur, dan terjangkau. Pelaku usaha diimbau untuk tidak menggunakan jasa perantara ilegal dan dapat langsung berkonsultasi dengan BBPOM untuk mendapatkan pendampingan hingga proses perizinan selesai.

Bentuk dukungan terhadap UMKM, BBPOM Makassar juga memberikan berbagai insentif, seperti diskon tarif PNBP sebesar 50 persen, pembebasan biaya pengujian, serta pendampingan penuh hingga izin edar diterbitkan.

Ia mengatakan pentingnya konsistensi dalam penerapan CPOBAB setelah izin edar diperoleh. Hal ini komitmen pelaku usaha dalam menjamin mutu, keamanan, dan khasiat produk. Pelanggaran terhadap ketentuan tersebut dapat berujung pada sanksi sesuai regulasi yang berlaku.

Ketua Tim Sertifikasi, Ana Adriyani, memaparkan alur perizinan edar obat bahan alam, mulai dari persyaratan administratif dan teknis hingga proses evaluasi melalui sistem elektronik.

Narasumber lainnya Asnidar menjelaskan aspek Cara Produksi Obat yang Baik (CPOB), khususnya terkait higiene, sanitasi, dan pengelolaan dokumentasi.



Pewarta :
Editor: Riski Maruto
COPYRIGHT © ANTARA 2026