
Wali Kota Makassar ancam copot Kepsek bila gelar perpisahan berbayar

Makassar (ANTARA) - Wali Kota Makassar, Sulawesi Selatan Munafri Arifuddin memberikan ultimatum kepada para kepala sekolah agar tidak menggelar kegiatan perpisahan siswa yang telah menyelesaikan masa studinya dengan menarik biaya perpisahan dari setiap siswa.
"Terkait adanya keresahan orang tua, pihak sekolah memaksa pelaksanaan kegiatan perpisahan atau adanya gelaran perpisahan siswa yang menguras dompet orang tua, saya pastikan akan mencopot kepala sekolahnya," ujarnya menegaskan di Makassar, Selasa.
Munafri Arifuddin mengingatkan seluruh kepala sekolah di lembaga pendidikan TK, SD, SMP negeri yang masih nekat menggelar acara penamatan di luar sekolah, terlebih jika membebani orang tua siswa secara finansial, akan mendapatkan sanksi.
Menurut Munafri, kebijakan ini bukan hal baru. Larangan tersebut telah disampaikan sejak tahun sebelumnya dan diperkuat melalui surat edaran resmi dari Dinas Pendidikan Kota Makassar.
"Tidak ada pembiaran, sanksi menanti kepala. Kalau sekolah tidak punya anggaran, tidak punya biaya, jangan paksakan menggelar kegiatan penamatan. Jangan memberatkan orang tua siswa," tegasnya.
Dia menekankan, seluruh bentuk kegiatan perpisahan yang mengharuskan iuran dari orang tua adalah pelanggaran. Pemerintah kota hanya memberikan pengecualian terbatas jika kegiatan tersebut sepenuhnya dibiayai pihak ketiga tanpa melibatkan pungutan dalam bentuk apapun.
"Kalau ada yang mau menanggung semua biaya secara gratis, silakan. Tapi kalau ada urunan, apalagi sampai memberatkan orang tuas siswa dengan alasan terlanjur kumpul, itu tidak boleh," jelasnya.
Munafri juga menuturkan, kondisi saat ini adanya ketimpangan kondisi ekonomi di tengah masyarakat. Menurutnya, kebijakan pungutan kedok perpisahan justru berpotensi menciptakan ketidakadilan dan membuat sebagian siswa merasa terpinggirkan.
"Tidak semua orang tua punya kemampuan yang sama. Jangan sampai ada anak yang merasa minder atau terbebani hanya karena tidak mampu ikut kegiatan," ucapnya.
Pewarta : Muh. Hasanuddin
Editor: Daniel
COPYRIGHT © ANTARA 2026
