
Dua calon haji asal Soppeng batal berangkat karena hamil dan sakit

Makassar (ANTARA) - Dua calon haji asal Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan (Sulsel), batal berangkat karena satu diantaranya terdeteksi positif hamil dan satu lainnya dinyatakan sakit.
Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Sulsel Ikbal Ismail di Makassar, Rabu, mengatakan dua orang calon haji itu dinyatakan batal berangkat karena terkendala aturan pemberangkatan haji.
"Ada dua orang yang batal berangkat, satu karena sedang hamil dan satunya lagi dirujuk ke RSUP Wahidin Sudirohusodo karena kondisi kesehatan yang memburuk," ujarnya.
Dua calon haji yang batal berangkat yakni Sabriati Sabir yang dinyatakan hamil dengan usia kandungan 10 minggu dan Rahmi Madeng Labbase harus dirujuk ke RSUP Wahidin Sudirohusodo Makassar karena kondisi kesehatan yang menurun.
Ikbal Ismail yang juga Ketua PPIH Embarkasi Makassar itu mengatakan pembatalan keberangkatan dua calon haji itu setelah melalui proses karantina di Asrama Haji Sudiang Makassar.
"Inilah salah satu fungsi dari proses karantina di asrama haji, karena semua harus diperiksa dengan teliti, mulai dari kesehatan hingga dokumen para calon hajinya," kata Ikbal Ismail.
Sebelumnya, penyelenggaraan haji Embarkasi Makassar tahun ini dijadwalkan berlangsung selama 31 hari hingga 21 Mei 2026, dengan kepulangan jamaah dimulai pada 1 Juni hingga 1 Juli 2026.
Pemerintah telah memastikan seluruh fasilitas dan layanan telah dipersiapkan secara optimal demi kelancaran ibadah para jamaah.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemenhaj: Dua calon haji Soppeng batal berangkat karena hamil & sakit
Pewarta : Muh. Hasanuddin
Editor: Riski Maruto
COPYRIGHT © ANTARA 2026
