
Sekda dorong PPID Sulbar jadi penggerak asas keterbukaan publik

Mamuju (ANTARA) - Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat Junda Maulana menegaakan bahwa Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di daerah itu harus menjadi penggerak dalam menghidupkan asas keterbukaan di setiap badan publik.
"Hal ini penting agar program pembangunan di daerah dapat berjalan maksimal dan sesuai harapan masyarakat," kata Junda Maulana, pada bimbingan teknis penguatan kapasitas SDM PPID Pemerintah Provinsi Sulbar di Mamuju, Jumat.
Junda Maulana mengatakan, bimbingan teknis untuk PPID tersebut menjadi kunci dalam menjaga kepercayaan publik.
Hal itu, kata dia, merupakan bagian dari misi Gubernur Sulbar untuk memastikan pelayanan publik di setiap OPD berjalan maksimal, termasuk soal kebutuhan informasi.
"Menurut saya, terbuka informasi publik itu juga kembali ke kita sendiri dan ke pemerintah daerah. Kalau kita terbuka, maka tentu kita akan menjaga yang namanya integriti yang kedua kita menjaga yang namanya akuntabel," ujarnya.
Melalui bimbingan teknis itu, Junda Maulana berharap, transformasi PPID dari peran administratif menjadi peran strategi, dapat meningkatkan kompetensi dalam mengelola informasi, termasuk memahami informasi yang dapat dipublikasikan dan mana yang dikecualikan, serta data yang menyangkut privasi seseorang.
Ke depan, kata Junda Maulana, evaluasi kinerja PPID akan terus dilakukan secara berkala dan menjadi bagian penting dalam penilaian kinerja perangkat daerah.
Ia juga berpesan agar penguatan tata kelola informasi berbasis digital menjadi perhatian PPID.
"Laman (website) dan media sosial harus dioptimalkan sebagai sarana diseminasi informasi publik yang cepat, tepat dan mudah diakses," kata Junda Maulana.
Sementara, Kepala Dinas Kominfo Statistik dan Persandian Sulbar Muhammad Ridwan Djafar mengatakan, akses informasi merupakan hak mendasar masyarakat yang harus dipenuhi oleh setiap badan publik.
"Di sisi lain, instansi pemerintah memiliki tanggung jawab untuk memberikan layanan informasi secara terbuka, cepat dan tepat," ujar Ridwan Djafar.
Menurutnya, keberadaan PPID menjadi elemen penting dalam membangun tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan dapat dipercaya.
"Peran ini juga sejalan dengan misi Pemerintah Provinsi Sulbar yang menempatkan pelayanan publik sebagai prioritas utama," katanya.
PPID lanjutnya, tidak hanya bertugas mengelola dan menghimpun informasi, tetapi juga memastikan penyajian data dilakukan secara akurat.
"Di saat yang sama, perlindungan terhadap informasi yang dikecualikan tetap harus dijaga sesuai amanat Undang-undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik," ujar Ridwan Djafar.
PPID tambah Ridwan Djafar, berfungsi sebagai jembatan antara hak masyarakat untuk mengetahui dan kewajiban pemerintah dalam menyediakan informasi.
Karena itu, kualitas layanan informasi publik sangat bergantung pada kapasitas dan kinerja PPID di masing-masing instansi," kata Ridwan Djafar.
Pewarta : Amirullah
Editor: Riski Maruto
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
