
Pemprov Sulsel sinergi lintas sektor kendalikan inflasi

Makassar (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) memperkuat strategi lintas sektor dalam rangka pengendalian inflasi di daerah itu.
Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Jufri Rahman dalam keterangannya di Makassar, Sabtu, mengatakan pengendalian inflasi membutuhkan langkah antisipatif dan terukur melalui penguatan lima aspek utama.
"Yakni ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi, keterjangkauan harga, serta komunikasi publik dan kapasitas kelembagaan TPID (Tim Pengendali Inflasi Daerah)," katanya.
Dalam kesempatan itu ia memaparkan lima poin penting dalam strategi pengendalian inflasi. Pertama, adalah menjaga ketersediaan pasokan melalui penguatan produksi pangan berbasis sentra dan komoditas prioritas, penguatan cadangan pangan daerah, serta optimalisasi Kerja Sama Antar Daerah (KAD) untuk komoditas strategis.
Kedua, memperlancar distribusi melalui penguatan konektivitas dan logistik, optimalisasi jalur distribusi antarwilayah dan antarpulau, sistem informasi harga dan pasokan yang terintegrasi, serta pengawasan distribusi untuk mengantisipasi hambatan di lapangan.
Ketiga, menjaga keterjangkauan harga melalui pelaksanaan operasi pasar dan Gerakan Pangan Murah (GPM) yang tepat sasaran, penguatan peran BUMD pangan dan toko penyeimbang, serta pengawasan harga sesuai ketentuan.
Keempat, memperkuat ekspektasi dan komunikasi publik melalui penyampaian informasi yang cepat, akurat, dan menenangkan, transparansi data harga dan pasokan secara berkala, serta edukasi diversifikasi konsumsi pangan kepada masyarakat.
Arahan kelima, memperkuat tata kelola dan kapasitas TPID melalui penguatan kelembagaan dan koordinasi TPID provinsi serta kabupaten/kota, peningkatan kapasitas SDM, pemanfaatan teknologi, monitoring berbasis kinerja, serta inovasi kebijakan berbasis data.
Lima arahan tersebut, menurut dia, menjadi kerangka pengendalian inflasi Sulsel yang berorientasi antisipatif, bukan sekadar respons jangka pendek terhadap gejolak harga.
Pewarta : Abdul Kadir
Editor: Riski Maruto
COPYRIGHT © ANTARA 2026
