
BPOM tetapkan Pangkep sebagai lokus program prioritas keamanan pangan

Makassar (ANTARA) - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menetapkan Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), Sulawesi Selatan sebagai lokus pelaksanaan Program Prioritas Nasional (Pro PN) Keamanan Pangan 2026.
"Penetapan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat kesadaran dan implementasi keamanan pangan hingga ke tingkat keluarga," kata Kepala Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Makassar Yosef Dwi Irwan di Makassar, Sabtu.
Menurut dia, masalah keamanan pangan krusial karena berdampak langsung pada kesehatan masyarakat sehingga jika tidak ditangani dengan baik, maka kondisi ini berpotensi menghambat kualitas sumber daya manusia (SDM).
"Terlebih Indonesia akan menghadapi bonus demografi pada 2030 hingga 2040," katanya.
Dia mengatakan pangan yang tidak aman dapat memicu lahirnya generasi yang tidak sehat secara fisik maupun intelektual, sehingga bonus demografi berisiko berubah menjadi beban bagi bangsa dan menghambat terwujudnya visi Indonesia Emas 2045.
Sebagai upaya preventif, lanjut dia, pihaknya menginisiasi tiga Program Prioritas Nasional Keamanan Pangan, yakni Desa Pangan Aman, Sekolah yang Membudayakan Keamanan Pangan dan Pasar Pangan Aman Berbasis Komunitas.
Program ini untuk membangun ekosistem pangan yang aman, bermutu dan bergizi secara berkelanjutan.
BBPOM di Makassar memulai tahapan awal program melalui kegiatan advokasi bersama pemangku kepentingan di Kabupaten Pangkep.
Kegiatan tersebut bertujuan untuk mensosialisasikan program sekaligus menggalang komitmen lintas sektor dalam mendukung implementasi program secara terpadu dan berkelanjutan.
Advokasi tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Pangkep, H Muhammad Yusran Lalogau, bersama jajaran organisasi perangkat daerah (OPD), kepala sekolah, kepala desa, serta pengelola pasar setempat yang menjadi lokus intervensi.
Muhammad Yusran menegaskan bahwa ketahanan pangan tidak hanya berkaitan dengan ketersediaan, tetapi juga keamanan konsumsi.
Ia mengapresiasi pelaksanaan program BPOM di wilayahnya dan menyebutnya sebagai langkah penting dalam meningkatkan kesadaran masyarakat sekaligus mendorong pelaku UMKM di sektor itu naik kelas.
Pemerintah Kabupaten Pangkep, lanjut dia, berkomitmen untuk terus mendukung pengawasan dan pembinaan pangan berbasis komunitas guna meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat, memperkuat ketahanan pangan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Selain itu, Bupati juga menyoroti bahaya resistensi antibiotik dan berencana menerbitkan surat edaran yang melarang penyerahan antibiotik tanpa resep dokter di fasilitas pelayanan farmasi, disertai edukasi kepada masyarakat.
Pewarta : Suriani Mappong
Editor: Daniel
COPYRIGHT © ANTARA 2026
