
Polres Sidrap selidiki dugaan investasi bodong rugikan warga Rp265 juta

Makassar (ANTARA) - Aparat Kepolisian Resor (Polres) Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan, mendalami dugaan kasus investasi bodong yang dilaporkan sejumlah warga dengan total kerugian mencapai ratusan juta rupiah.
“Kasus ini muncul setelah beberapa korban melapor ke pihak kepolisian dengan total kerugian yang ditaksir mencapai sekitar Rp265 juta,” kata Kasat Reskrim Polres Sidrap AKP Welfrick Krisyana Ambarita saat dikonfirmasi dari Makassar, Senin.
Ia mengatakan saat ini penyidik masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap dugaan penipuan dan penggelapan yang berkedok investasi tersebut.
Polisi juga mengumpulkan keterangan dari para saksi serta menelusuri aliran dana yang diduga terkait dalam kasus itu.
Dugaan investasi bodong tersebut melibatkan seorang terlapor berinisial SK, warga Sidrap. Hingga saat ini, terlapor masih dalam proses penanganan dan belum memberikan keterangan kepada penyidik.
Welfrick menegaskan pihaknya akan menangani kasus tersebut secara serius dan profesional, mengingat besarnya kerugian yang dialami para korban.
Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap tawaran investasi yang menjanjikan keuntungan tinggi dalam waktu singkat karena berpotensi menjadi modus penipuan.
“Hingga saat ini penyelidikan masih terus berlangsung untuk memastikan unsur pidana serta mengungkap pihak-pihak yang terlibat dalam kasus tersebut,” ujarnya.
Pewarta : Suriani Mappong
Editor: Daniel
COPYRIGHT © ANTARA 2026
