Makassar (ANTARA Sulsel) - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasona Laoly mengatakan, pihaknya segera mencarikan solusi dari permasalahan imigran ilegal.
"Persoalan itu diantaranya kapasitas Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) yang sudah tidak cukup menampung imigran. Karena itu, kami akan berdiskusi dengan pihak IOM dan UNHCR untuk menyelesaikan kasus-kasus seperti ini," kata Yasona disela-sela kunjungan di Rudenim dan Lapas Wanita Kelas II A di Desa Timbuseng, Kecamatan Pattallasang, Kabupaten Gowa, Sulsel, Ahad.
Dia mengatakan, hampir semua Rudenim di Indonesia mengalami persoalan serupa yakni sudah melebihi kapasitas menampung imigran ilegal, karena itu persoalan tersebut harus segara dicarikan solusinya dan tidak boleh ditunda-tunda lagi.
Posisi Sulsel sendiri sebagai "center Point of Indonesia" memiliki posisi strategis sebagai jalur lalu lintas internasional, khususnya jalur laut. Tak heran, jika imigran gelap kerap memanfaatkan jalur Sulawesi dan Sulsel pada khususnya untuk sampai ke negara tujuannya yakni Australia.
Akibat kondisi tersebut, kini jumlah imigran ilegal yang melintas di Sulsel dan berhasil diamankan mencapai 215 orang Warga Negara Asing (WNA) yang sebagian besar berasal dari Afghanistan.
Menanggapi hal tersebut, Menkumham mengatakan, pihaknya tidak akan tinggal diam dan berjanji segera mendiskusikan persoalan itu dengan lembaga internasional yang menangani imigran yakni IOM dan UNHCR.
Sementara itu, Kepala Rudenim Makassar Huntal H Hutauruk mengatakan, kapasitas Rudenim yang dipimpinnya hanya sekitar 165 orang, namun kini jumlah imigran yang ditampung mencapai 215 orang.
"Kondisi ini sudah kami laporkan kepada Menkumham untuk segara dicarikan solusinya," katanya.
Menkumham dalam kunjungan kerja selama dua hari yakni 7 - 8 Maret 2015 meninjau Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Gunung Sari, Makassar, selanjutnya ke Rudenim Makassar, Lapas Wanita Kelas IIA dan Lapas Narkotika di Bolangi, Desa Timbuseng, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Gowa, Sulsel.
Kunjungan tersebut sempat mendapat protes dari wartawan yang meliput kegiatan itu lantaran tidak diperkenankan masuk ke ruang tahanan di tiga lokasi di Bolangi.
Berita Terkait
Kuasa Hukum korban dugaan asusila baru laporkan Hasyim Asy'ari ke DKPP RI
Jumat, 19 April 2024 17:51 Wib
MK menerima "amicus curiae" dari empat BEM fakultas hukum
Selasa, 16 April 2024 13:20 Wib
KPU optimistis MK putuskan hasil PHPU Pemilu 2024 sesuai kerangka hukum
Senin, 15 April 2024 19:05 Wib
Kemenkumham Sulsel berikan pendampingan KKP HAM
Selasa, 9 April 2024 10:56 Wib
LBH Apik: Kasus anak berhadapan dengan hukum dominan di Makassar
Jumat, 29 Maret 2024 16:55 Wib
Yusril: Permohonan tim hukum AMIN kebanyakan narasi dan asumsi
Rabu, 27 Maret 2024 14:30 Wib
OJK imbau masyarakat hindari masalah hukum dengan tidak gunakan jasa pinjol
Rabu, 27 Maret 2024 1:49 Wib
Kemenkumham Sulbar meningkatkan kualitas produk hukum daerah
Rabu, 27 Maret 2024 1:48 Wib