Logo Header Antaranews Makassar

Pemkot Makassar kembali tertibkan lapak PKL berjualan di lahan fasum

Senin, 18 Mei 2026 22:02 WIB
Image Print
Sejumlah petugas Satpol PP Makassar melakukan penertiban lapak pedagang kaki lima di Kecamatan Tallo Makassar, Senin (18/5/2026). ANTARA/HO-Kecamatan Tallo

Makassar (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar terus melakukan penertiban terhadap kegiatan pedagang kaki lima (PKL) di sejumlah lahan fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos), termasuk lapak yang telah berjualan lebih dari 20 tahun.

Camat Tallo, Andi Husni di Makassar, Senin, memimpin langsung penertiban terhadap lapak PKL yang berjualan di atas lahan fasum dan fasos itu.

"Kami tidak akan mentolerir aktivitas yang melanggar aturan, apalagi yang berdampak pada ketertiban umum, kebersihan lingkungan, serta fungsi fasilitas publik," ujarnya.

Kegiatan penertiban lapak PKL itu merupakan bagian dari komitmen pemerintah kecamatan dalam menciptakan lingkungan yang tertata, bersih, dan nyaman, sekaligus menegakkan aturan pemanfaatan ruang publik sesuai peruntukannya.

Melalui langkah penertiban dan penataan ini, dia berharap dapat tercipta keseimbangan antara keberlangsungan usaha masyarakat dengan ketertiban dan fungsi ruang publik di wilayah Kecamatan Tallo.

Husni menjelaskan penertiban di Kelurahan Kalukuang, difokuskan pada lapak yang berada di Jalan Datuk Patimang yang telah beroperasi selama kurang lebih 15 tahun.

"Sementara di Kelurahan Suangga, sejumlah lapak usaha, termasuk pedagang gorengan, diketahui telah berjualan hingga 20 tahun di area yang tidak sesuai peruntukannya," ujarnya.

Camat Tallo menegaskan bahwa keberadaan lapak di atas saluran drainase berpotensi menghambat aliran air dan meningkatkan risiko banjir, serta mengganggu akses dan kenyamanan masyarakat.

"Kami mengapresiasi sikap kooperatif sebagian pedagang yang secara mandiri membongkar lapak mereka sebelum proses penertiban dilakukan," tuturnya.

Sebagai langkah solutif, Pemerintah Kecamatan Tallo tengah menyiapkan skema penataan dan relokasi bagi para PKL terdampak.

Salah satunya melalui penyediaan lokasi usaha terpusat berbasis kegiatan Car Free Day (CFD) di sekitar Jalan Sunu.

"Kami rencanakan kawasan Jalan Sunu menjadi salah satu lokasi alternatif untuk menampung para PKL. Konsepnya akan kami tata, dengan memperhatikan aspek keamanan, ketertiban, dan kenyamanan," katanya.

Skema di Jalan Sunu dirancang dengan sistem pengelolaan yang lebih terstruktur, termasuk pengaturan keamanan dan tata kelola kawasan.

Diperkirakan, lokasi tersebut mampu menampung hingga sekitar 500 pelaku usaha secara bertahap. Selain itu, kawasan sekitar Monumen Korban 40.000 Jiwa juga sebelumnya telah dimanfaatkan sebagai lokasi sementara yang mampu menampung sekitar 200 pelaku usaha.



Pewarta :
Editor: Daniel
COPYRIGHT © ANTARA 2026