
Barantin serahkan puluhan reptil hasil tangkapan kepada BBKSDA Sulsel

Makassar (ANTARA) - Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Balai Besar Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Sulawesi Selatan (Sulsel) menyerahkan puluhan reptil dari hasil tangkapan kepada Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sulsel.
Reptil tersebut adalah satwa liar endemik Papua dari hasil tangkapan pengawasan Barantin terhadap KM Sinabung di Makassar. Giat ini merupakan implementasi Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan dalam melindungi sumber daya alam hayati.
Kepala Karantina Sulsel Sitti Chadidjah melalui keterangannya di Makassar, Kamis, mengatakan penyerahan satwa dilakukan sebagai bentuk sinergi lintas instansi dalam upaya pelindungan satwa liar dan menjaga kelestarian ekosistem. Selain itu sebagai wujud dalam penegakan aturan karantina.
“Satwa hasil penindakan telah kami serahkan kepada BBKSDA Sulsel untuk mendapatkan penanganan dan tindak lanjut sesuai ketentuan konservasi. Sinergi antar-instansi sangat penting untuk memastikan satwa liar yang diamankan dapat ditangani dengan baik,” ujar Sitti Chadidjah.
Baca juga: Karantina Sulsel - Pemkab Barru kawal lalu lintas ternak
Baca juga: Komoditas ekspor Sulsel jangkau 63 negara, didominasi perikanan dan pertanian
Berdasarkan hasil identifikasi bersama BBKSDA Sulsel, reptil yang diamankan terdiri atas 45 biawak hijau, 11 biawak pohon totol biru, 22 biawak ekor biru, 1 Biawak Papua, 7 Ular Sanca Hijau, 2 Ular Sanca Air Papua, dan 7 Ular Sanca Bibir Putih yang merupakan satwa endemik asal Papua.
Saat ditemukan, kata Chadidjah, kondisi sebagian satwa cukup memprihatinkan karena disimpan di dalam botol air mineral dan boks sempit tanpa ventilasi memadai.
Menurut Chadidjah, pengawasan terhadap lalu lintas satwa dan media pembawa lainnya akan terus diperketat guna mencegah praktik penyelundupan ilegal yang dapat membahayakan kelestarian satwa serta berpotensi membawa penyakit hewan.
“Setiap pemasukan dan pengeluaran media pembawa wajib dilaporkan dan dilengkapi dokumen karantina. Kepatuhan terhadap aturan ini penting untuk menjaga keamanan hayati, sekaligus melindungi satwa endemik Indonesia,” katanya.
Sebelumnya, petugas Karantina Sulsel bersama petugas keamanan kapal PT Pelni Cabang Makassar berhasil menemukan enam kotak berisi reptil ilegal yang disembunyikan di bawah tempat tidur saat KM Sinabung tiba di Pelabuhan Makassar pada Senin (18/5) dini hari.
Satwa tersebut ditemukan tanpa dokumen karantina dan tanpa pemilik yang menyertainya.
Karantina Sulsel bersama pihak terkait masih melakukan penelusuran lebih lanjut terhadap dugaan penyelundupan reptil ilegal tersebut, termasuk mencari pihak yang bertanggung jawab atas pengiriman satwa liar tersebut.
Pewarta : Nur Suhra Wardyah
Editor: Daniel
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
