
Polisi amankan pelaku pemukulan terhadap petugas SPBU

Makassar (ANTARA) - Polsek Tallo, Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan, mengamankan seseorang berinisial KM yang melakukan penganiayaan terhadap petugas sentra pelayanan bahan bakar umum (SPBU) berinisial SF.
Kapolsek Tallo AKP Asfada di Makassar, Kamis, mengatakan korban SF yang merupakan seorang petugas perempuan SPBU di wilayah hukumnya itu melaporkan tindak penganiayaan dirinya disertai bukti rekaman kamera pengawas (CCTV) dan hasil visum dirinya yang mengalami luka lebam di bagian wajahnya.
"Korban ini datang melapor tindak penganiayaan dengan menyertakan rekaman CCTV dirinya serta hasil visumnya kemudian pelaku langsung kita jemput setelah identitas dan keberadaannya diketahui," ujarnya.
AKP Asfada menjelaskan, pelaku KM yang diamankan anggotanya itu mengaku melakukan penganiayaan karena spontanitas usai mertuanya ditegur di SPBU karena tidak mengantre.
Pelaku sendiri sudah mengungkapkan penyesalannya usai penganiayaan tersebut dan mengaku khilaf karena tidak terima mertuanya ditegur.
"Pelaku sudah mengakui semua perbuatannya. Pelaku mengaku khilaf dan tidak terima mertuanya ditegur karena menyerobot antrian," katanya.
Kapolsek menuturkan pelaku tidak mengetahui jika petugas SPBU yang dianiaya itu adalah seorang perempuan. Pelaku baru mengetahui korbannya perempuan setelah keributan itu.
Atas perbuatan pelaku itu, polisi sendiri masih terus melakukan pemeriksaan mendalam dan pelaku dijerat dengan Pasal 466 ayat 1 Tahun 2024 dengan ancaman hukuman 2 tahun penjara.
Pewarta : Muh. Hasanuddin
Editor: Riski Maruto
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
