Logo Header Antaranews Makassar

Imigrasi Parepare perkuat sinergi pengawasan WNA lewat rakor Timpora Sidrap

Jumat, 22 Mei 2026 11:52 WIB
Image Print
Imigrasi Parepare saat rakor Timpora Sidrap tahun 2026 di Sidrap, Sulsel, Kamis (21/5/2026).ANTARA/HO-Imigrasi Parepare

Makassar (ANTARA) - Direktorat Jenderal Imigrasi melalui Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare, Sulawesi Selatan, menggelar Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) tahun 2026 untuk memperkuat sinergi pengawasan warga negara asing (WNA) di Sidrap, Kamis (21/5).

Kasi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian (Tikim) Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare, Hijrana Rahim dalam keteranggannya diterima di Makassar, Jumat, mengatakan kegiatan ini menjadi wadah penguatan koordinasi dan sinergitas antarinstansi dalam rangka meningkatkan pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas WNA di Sidrap.

Rapat koordinasi dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Selatan Friece Sumolangdan dihadiri Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare Ade Yanuar Anwar, unsur pemerintah daerah, aparat penegak hukum, intelijen, serta instansi terkait lainnya yang tergabung dalam TIMPORA Kabupaten Sidrap.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut di antaranya Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Sidrap, Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Sidrap, perwakilan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kementerian Agama Kabupaten Sidrap, unsur TNI, Polri, BIN, Kejaksaan Negeri Sidrap, hingga jajaran intelijen dan pengawasan keimigrasian.

Hijrana mengatakan Timpora merupakan unsur pelaksana yang memiliki peran strategis dalam mendukung deteksi dini terhadap keberadaan orang asing di wilayah Kabupaten Sidrap.

"Melalui koordinasi lintas sektor, pengawasan orang asing diharapkan dapat berjalan optimal dengan tetap menjunjung tinggi etika dan hak asasi manusia melalui pendekatan selective policy," katanya.

Rangkaian kegiatan diawali dengan laporan Ketua Panitia Rapat Koordinasi TIMPORA Kabupaten Sidrap, Basra Bakri, dilanjutkan sambutan Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare Ade Yanuar Ikbal dan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Selatan, Friece Sumolang.

Dalam sesi diskusi, para peserta menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, sektor swasta, dan masyarakat dalam mendukung pengawasan orang asing. Pelibatan aparatur pemerintah hingga tingkat kecamatan, desa, kelurahan, serta RT/RW dinilai penting guna memperkuat pengumpulan informasi dan pelaksanaan pengawasan di lapangan.

Pada kesempatan tersebut, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare juga memperkenalkan aplikasi e-TIMPORA sebagai inovasi digital guna mempermudah koordinasi antaranggota TIMPORA. Aplikasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas pengawasan sekaligus memperkuat kepercayaan instansi maupun perusahaan terhadap legalitas dan kewenangan petugas pemeriksa.

Melalui pelaksanaan Rapat Koordinasi TIMPORA Tahun 2026, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare berharap terjalin komunikasi yang lebih efektif antaranggota TIMPORA Kabupaten Sidrap. Sebagai tindak lanjut, akan dibentuk wadah komunikasi melalui grup WhatsApp guna memperkuat koordinasi dan respons cepat dalam pengawasan orang asing di wilayah Kabupaten Sidrap.(*/Inf)



Pewarta :
Editor: Daniel
COPYRIGHT © ANTARA 2026