Logo Header Antaranews Makassar

LSP Unhas perkuat mutu sertifikasi asesor sesuai standar BNSP

Senin, 25 Mei 2026 10:20 WIB
Image Print
Suasana pelaksanaan Workshop Uji materi kompetensi yang dilaksanakan LSP Unhas di Makassar.ANTARA/HO-Unhas (.)

Makassar (ANTARA) - Universitas Hasanuddin melalui Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) memperkuat mutu sertifikasi para asesor agar tetap sesuai dengan standar Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

Kepala Pusat Sertifikasi Profesi/LSP Unhas Mukti Ali PhD dalam keterangannya di Makassar, Minggu, mengatakan pelaksanaan workshop materi uji kompetensi merupakan bagian dari proses penyegaran kompetensi asesor yang secara berkala perlu dilakukan sesuai ketentuan BNSP.

Menurutnya, setiap asesor dituntut tidak hanya memahami mekanisme asesmen, tetapi juga mampu menyusun perangkat uji kompetensi yang relevan dengan kebutuhan sertifikasi saat ini.

“BNSP mengatur bahwa asesor harus terus melakukan pembaruan kompetensi. Karena itu, melalui kegiatan ini para asesor dibimbing kembali untuk memahami tugasnya sekaligus menyusun Materi Uji Kompetensi yang sesuai standar,” katanya.

Ia menambahkan, setiap asesor idealnya memiliki minimal satu Materi Uji Kompetensi yang dapat digunakan dalam proses asesmen. Hal tersebut penting agar proses uji kompetensi tidak dilakukan dengan pendekatan yang sama terhadap seluruh peserta.

“Setiap asesor memiliki karakter dan konteks kompetensi yang berbeda. Karena itu, perangkat asesmennya juga harus terus diperbarui agar proses sertifikasi lebih objektif dan terukur,” tambahnya.

Workshop ini juga menjadi bagian dari pemenuhan syarat perpanjangan lisensi asesor. Dalam ketentuan BNSP, asesor diwajibkan memiliki pengalaman minimal dua kali merencanakan asesmen dan dua kali terlibat dalam proses validasi asesmen atau Memberikan Kontribusi dalam Validasi Asesmen (MKVA).

Saat ini, kata dia, LSP Unhas memiliki 65 skema sertifikasi dengan 55 skema aktif yang telah dijalankan di berbagai bidang kompetensi.

Sementara 10 skema lainnya masih dalam tahap penyesuaian dan pengurusan izin pada sektor terkait. Adapun jumlah asesor kompetensi yang dimiliki LSP Unhas mencapai 211 orang.

Melalui workshop ini, LSP Unhas berharap seluruh asesor dapat menghasilkan output berupa perangkat Materi Uji Kompetensi yang siap digunakan dalam proses asesmen.



Pewarta :
Editor: Daniel
COPYRIGHT © ANTARA 2026