
Polisi tangkap pendemo coret Lapas Bolangi bertuliskan "Bandar Narkoba"

Makassar (ANTARA) - Sejumlah pengunjukrasa mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Peduli Hukum diamankan polisi diduga melakukan pengerusakan hingga terjadi kericuhan yang videonya viral di media sosial, di depan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Bolangi, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
"Baik jadi dapat kami sampaikan terkait dengan video viral bahwa betul terjadi aksi pengerusakan terhadap Lapas Bolangi," kata Kapolres Gowa AKBP Muhammad Aldy Sulaiman di Gowa, Senin kemarin.
Kejadian tersebut terjadi siang tadi, saat sejumlah pendemo melakukan orasi di depan Lapas setempat dengan membakar ban bekas. Selang beberapa aksi berubah memanas hingga terjadi kericuhan. Hal tersebut dipicu vandalisme pendemo mencoret dinding Lapas setempat dengan cat semprot bertuliskan bandar narkoba.
Dari rekaman video viral di media sosial, terlihat petugas lapas menangkapi para pendemo dengan beringas, menyeretnya masuk ke dalam bahkan ada yang dipukuli dan dianiaya. Diduga sipil lapas tersebut tersulut emosi menanggapi unjukrasa itu serta aksi vandalismenya.
"Terkait aksi tersebut, untuk orang-orang terduga melakukan aksi pengerusakan saat ini sementara kami amankan di Polsek Bontomaranu. Dan sampai sejauh ini kami dapatkan informasi, pihak Lapas Bolangi akan membuat laporan polisi terjadi pengerusakan itu," paparnya.
Mengenai apa tuntutan pendemo tersebut, mantan Kasat Reskrim Polres Kediri ini mengatakan, belum mendapat informasi pasti termasuk modus dan motifnya seperti apa dan nanti akan disampaikan kembali setelah penyelidikan.
"Mungkin nanti setelah terbit laporan polisinya. Tentu, kami akan lakukan pemeriksaan dan nanti akan disampaikan lebih lanjut apa penyebabnya. Kondsi Lapas Bolangi dalam situasi terkendali, aman tidak ada aksi lanjutan," paparnya.
Saat kericuhan itu pecah, terlihat ada pendemo di tahan dalam Lapas saat kejadian, kata Kapolres, pihaknya masih melakukan penyelidikan. Mengenai video pemukulan terhadap para pendemo tersebut, masih diselidiki.
"Terkait dengan adanya video aksi pemukulan terhadap pendemo, kembali lagi saya sampaikan saat ini masih proses menunggu laporan polisi. Kemudian, kami sudah melakukan upaya, nanti ke depan akan kami sampaikan perkembangannya," tutur mantan Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak itu.
Mantan Kepala Unit (Panit) V Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur ini juga menambahkan, pengunjukrasa saat melaksanakan aksinya di Lapas Bolangi belum menyampaikan izin Surat Pemberitahuan Aksi atau SPA.

Pendemo diduga pukuli pegawai lapas
Juru Bicara Aliansi Masyarakat Peduli Hukum Ali Fajar saat dikonfirmasi terpisah mengatakan, sebanyak delapan orang rekannya diamankan polisi di Polsek Bontomarannu. Sebagian peserta aksi juga dipukuli sipir Lapas Bolangi.
"Ada delapan orang di amankan di Polsek Bontomarannu, termasuk korlap aksi yang dipukuli (sipir).Ada dua orang parah sebagian luka lebam. Sementara ini dilakukan pemeriksaan. Kami juga akan melakukan pelaporan balik atas dugaan penganiayaan," ucapnya menegaskan.
Pihaknya menyayangkan tindakan reaktif pihak Lapas Bolangi membubarkan demonstrasi dengan cara-cara kasar hingga melakukan dugaan penganiayaan. Padahal, aksi dilakukan sebagai bentuk protes terhadap dugaan peredaran narkoba di Lapas setempat yang kini menjadi perhatian publik.
"Kami datang menyampaikan aspirasi atas dugaan peredaran narkoba di dalam lapas untuk disikapi, tetapi situasi malah tindakan represif oleh oknum pegawai lapas yang menganiaya kami," paparnya menegaskan.
Pewarta : M Darwin Fatir
Editor: Riski Maruto
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
