
Tiga remaja pembuat konten pocong diamankan polisi di Sragen

Semarang (ANTARA) - Polres Sragen mengamankan tiga remaja yang diduga membuat konten media sosial menggunakan pocong yang dinilai meresahkan masyarakat.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Artanto di Semarang, Kamis, mengatakan, ketiga remaja itu diamankan di terowongan rel KA sekitar Pasar Bunder Sragen oleh petugas Satuan Intelkam Polres Sragen.
"Petugas sedang melakukan patroli dan memantau aktivitas di di media sosial," katanya.
Dari hasil pemeriksaan, kata dia, ketiga remaja tersebut membuat konten tentang "pocong jadi-jadian" yang disiarkan secara langsung melalui media sosial.
Menurut dia, dalam aksinya para remaja itu membuat rekaman video di sejumlah lokasi, seperti Stadion Taruna dan Alun-Alun Sasono Langen Putro.
Ketiga remaja yang diamankan tersebut masing-masing RA (17), RG (17), dan JS (17) yang masing-masing berperan menggunakan kostum pocong maupun merekam video.
Dari hasil pemeriksaan, kata dia, tidak ditemukan motif tindak pidana lainnya.
Kepolisian, lanjut dia, terus melakukan pembinaan dan patroli siber untuk mengantisipasi hal serupa terulang.
"Ruang digital harus digunakan secara positif, kreatif dan bertanggung jawab," tegasnya
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi amankan tiga remaja pembuat konten pocong di Sragen
Pewarta : Immanuel Citra Senjaya
Editor: Daniel
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
