
50 personel amankan parkir Makassar Half Marathon

Makassar (ANTARA) - Jajaran Direksi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Parkir Makassar Raya memperketat pengawasan dengan mengerahkan sekitar 50 juru parkir (jukir) untuk mengamankan parkir Makassar Half Marathon (MHM) 2026.
Puluhan petugas tersebut disiagakan di 12 kantong parkir resmi yang tersebar di sekitar venue utama MHM guna mengantisipasi lonjakan kendaraan peserta, official, dan masyarakat yang diperkirakan memadati kawasan pesisir Kota Makassar selama dua hari pelaksanaan kegiatan tersebut.
Direktur Utama Perumda Parkir Makassar Raya Adi Rasyid Ali di Makassar, Jumat mengatakan pihaknya telah melakukan persiapan secara matang sebelum pelaksanaan kegiatan dengan memetakan seluruh kantong parkir resmi di sekitar venue utama MHM 2026.
"Kami Perumda Parkir Makassar akan memperketat pengawasan di lapangan pada titik kantong parkir yang kami sudah tetapkan dan tugas jukir berjaga-jaga," ujarnya.
Dia memastikan pengawasan dan pengelolaan parkir tersebut akan diperketat untuk mencegah praktik parkir liar dan tarif di luar ketentuan pada event olahraga tahunan akan dipusatkan di kawasan ikonik Anjungan Pantai Losari pada 30–31 Mei 2026 itu.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan pelaksanaan event olahraga berskala nasional itu berjalan tertib, aman, nyaman, serta bebas dari praktik parkir liar dan pungutan liar (pungli) yang merugikan masyarakat atau peserta ikut hajatan tahunan tersebut.
Dengan pengawasan yang diperketat dan penempatan petugas di berbagai titik strategis tersebut, Pemkot Makassar berharap pelaksanaan MHM 2026 tidak hanya sukses sebagai ajang olahraga berskala nasional.
"Tetapi juga mampu memberikan rasa nyaman, aman, dan pengalaman terbaik bagi seluruh peserta dan pengunjung yang datang ke Kota Daeng," ujarnya.
Adapun titik kantong parkir resmi yang telah disiapkan meliputi kawasan Tugu MNEK, Taman Patung Gajah, Jalan Lamaddukelleng, Jalan Datu Museng, Jalan Maipa, Jalan Metro Tanjung Bunga, area Posko Dishub, Jalan Arief Rate, Jalan Haji Bau, Jalan Rajawali, area samping Masjid Terapung, hingga kawasan utara Losari sekitar Jalan Benteng Somba Opu.
Terkait tarif parkir, Perumda Parkir Makassar Raya memastikan tarif yang diberlakukan bersifat flat atau tetap selama event berlangsung, tanpa tarif progresif maupun pungutan tambahan lainnya, yakni parkir khusus. Rp3.000 untuk motor dan Rp5.000 untuk mobil.
"Tidak ada lagi tarif Rp10.000 atau pungutan di luar ketentuan itu," tutur Adi Rasyid Ali.
Pewarta : Nur Suhra Wardyah
Editor: Riski Maruto
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
