Logo Header Antaranews Makassar

Cegah penyakit menular, Maluku awasi pengiriman 89 kerbau ke Sulsel

Senin, 1 Juni 2026 09:39 WIB
Image Print
Petugas BKHIT Maluku melakukan pemeriksaan fisik kepada kerbau tujuan Sulawesi Selatan (ANTARA/HO-BKHIT Maluku)

Ambon (ANTARA) - Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Maluku mengawasi pengiriman 89 ekor kerbau dari Kabupaten Buru menuju Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, sebagai upaya mencegah penyebaran Penyakit Hewan Menular Strategis (PHMS) melalui lalu lintas ternak antardaerah.

Kepala BKHIT Maluku Willy Indra Yunan di Ambon, Sabtu, mengatakan pengawasan dilakukan oleh petugas karantina pada Satuan Pelayanan Pelabuhan Laut Namlea sebelum ternak diberangkatkan menggunakan Kapal KLM Arumi Indah.

"Pengawasan ini merupakan bagian dari tugas karantina untuk memastikan setiap hewan yang dilalulintaskan antardaerah dalam kondisi sehat dan tidak berpotensi membawa maupun menyebarkan penyakit hewan menular ke wilayah tujuan," katanya.

Ia menjelaskan, pemeriksaan terhadap 89 ekor kerbau tersebut dilakukan secara menyeluruh mulai dari pengecekan kondisi fisik hewan hingga verifikasi dokumen persyaratan kesehatan hewan yang wajib dipenuhi sebelum keberangkatan.

Menurut Willy, prosedur pemeriksaan karantina diawali dengan pemeriksaan administratif berupa verifikasi sertifikat kesehatan hewan dan dokumen pendukung lainnya. Setelah itu, petugas melakukan pemeriksaan fisik untuk memastikan ternak tidak menunjukkan gejala klinis penyakit hewan menular strategis.

"Petugas memeriksa kondisi kesehatan ternak secara langsung, mulai dari suhu tubuh, perilaku hewan, hingga tanda-tanda klinis yang mengarah pada penyakit menular. Jika ditemukan indikasi penyakit, maka hewan tidak dapat dilalulintaskan sebelum memenuhi ketentuan yang berlaku," ujarnya.



Pewarta :
Editor: Riski Maruto
COPYRIGHT © ANTARA 2026