
Pemprov Sulbar bentuk Pokja BSAN untuk melindungi siswa dari perundungan

Mamuju (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menyiapkan pembentukan Kelompok Kerja (Pokja) Budaya Sekolah Aman dan Nyaman (BSAN), yang akan menyusun standar sekolah, tidak hanya membuat siswa nyaman belajar, tetapi juga terlindungi dari kekerasan, perundungan dan diskriminasi.
"Pembentukan Pokja BSAN merupakan amanat yang harus segera ditindaklanjuti oleh pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten," kata Sekretaris Daerah Provinsi Sulbar Junda Maulana, pada advokasi dan pendampingan pembentukan Pokja BSAN, di Mamuju, Kamis.
Junda Maulana menyampaikan, pembahasan awal advokasi dan pendampingan pembentukan Pokja BSAN itu mengerucut pada penyusunan kriteria sekolah yang aman dan nyaman bagi peserta didik.
Dalam diskusi tersebut, membahas batasan antara pelanggaran yang dapat ditangani oleh pihak sekolah dan tindakan yang masuk kategori tindak pidana sehingga memerlukan penanganan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Selain itu, isu diskriminasi terhadap siswa turut menjadi perhatian.
"Kalau yang sudah menggunakan senjata tajam kemudian melakukan tindakan amoral, misalnya membully, sudah kategori kejahatan dan ini yang perlu mendapatkan tindak lanjut," tegasnya.
Pemprov Sulbar kata dia, ingin memastikan seluruh peserta didik memperoleh perlakuan yang sama tanpa membedakan latar belakang keluarga maupun status sosial.
"Semua setara, tidak dibilang anak pejabat, anak tukang sapu dan anak cleaning service, semuanya sama harus diperhatikan," katanya.
Ia menjelaskan sekolah yang nyaman adalah sekolah yang membuat siswa betah belajar, mendapatkan perlakuan yang sama serta dapat mengikuti kegiatan pendidikan tanpa hambatan.
"Kebersihan dan kelayakan fasilitas sekolah juga menjadi bagian dari indikator yang akan dirumuskan," katanya.
Pemprov Sulbar tambahnya menargetkan, surat keputusan pembentukan Pokja BSAN terbit pada Juli 2026, setelah itu pokja akan menyusun standar yang lebih rinci dan melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah.
"Targetnya Juli 2026 SK-nya sudah ada kemudian kita sosialisasi ke sekolah-sekolah lalu kita buat standar yang spesifik," ujarnya.
Ia berharap kehadiran Pokja BSAN dapat membantu menekan angka putus sekolah, mencegah kekerasan dan perundungan, serta mengurangi keterlibatan anak dalam tindak kriminal, sekaligus mendukung lahirnya generasi yang siap menyongsong Indonesia Emas 2045.
Sementara, Kapolda Sulbar Inspektur Jenderal Polisi Adi Deriyan Jayamarta menyinggung persoalan perundungan atau bullying yang masih sering terjadi di lingkungan pendidikan.
Ia menegaskan, jika perundungan dilakukan secara berulang dan berdampak serius terhadap korban, maka penyelesaiannya tidak cukup hanya melalui pendekatan kekeluargaan atau restorative justice.
"Pelaku harus memahami bahwa setiap tindakan memiliki konsekuensi hukum. Ini penting sebagai efek jera sekaligus perlindungan terhadap korban," kata Adi Deriyan.
Agar program sekolah aman dan nyaman tidak berhenti sebagai slogan semata, Kapolda meminta seluruh indikator yang menjadi ukuran keamanan dan kenyamanan sekolah dirumuskan secara jelas dan terukur.
Ia menjelaskan, konsep sekolah nyaman harus mencakup ketersediaan fasilitas yang layak, lingkungan yang bersih serta sarana sanitasi yang memadai.
Sementara sekolah aman harus mampu melindungi siswa dari kekerasan fisik, perundungan, kejahatan seksual, hingga ancaman di ruang digital seperti pornografi dan perjudian online.
Kapolda juga mendorong setiap sekolah memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP) keamanan yang jelas, mulai dari sistem satu pintu keluar-masuk, pemasangan CCTV di titik rawan, hingga pengawasan ketat di area yang minim pantauan guru.
Tak hanya fokus pada perlindungan siswa, Kapolda juga memberikan perhatian khusus terhadap perlindungan guru.
Ia menegaskan para pendidik tidak perlu takut menjalankan tugas mendidik selama berada dalam koridor pendidikan.
"Jika ada guru yang menegur siswa demi kebaikan lalu mendapat tentangan dari orang tua, saya akan membela gurunya. Begitu pula jika ada siswa atau orang tua melakukan kekerasan terhadap guru, saya perintahkan aparat hukum menindak tegas," tegasnya.
Pewarta : Amirullah
Editor: Daniel
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
