
Jamaah haji kloter 8 asal Pinrang Debarkasi Makassar tiba di tanah air

Makassar (ANTARA) - Jamaah haji kelompok terbang (kloter) 8 asal Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan tiba di tanah air melalui Debarkasi Hasanuddin Makassar dan langsung dijemput oleh Bupati Pinrang Irwan Hamid.
Kepala Bidang Layanan Lansia dan Disabilitas Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Debarkasi Makassar H. Abdul Gaffar di Makassar, Minggu, menerima langsung jamaah haji asal Pinrang itu di Aula Arafah, Asrama Haji Sudiang Makassar.
"Alhamdulillah tiba dengan selamat dan selamat datang kembali di tanah air. Ibadah haji bukan sekadar perjalanan ibadah biasa karena ibadah haji ini adalah salah satu rukun Islam," ujarnya.
Jamaah haji kloter 8 yang berjumlah 392 orang itu tiba di tanah air melalui Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, menggunakan pesawat Garuda Indonesia GIA 1408 pada pukul 04.18 WITA.
Abdul Gaffar mengingatkan jamaah agar menjaga nilai-nilai ibadah haji setelah kembali ke daerah masing-masing.
“Bertaubat di Arafah dan melempar jamarat adalah simbol memerangi kebohongan dan sifat buruk dalam diri,” tuturnya.
Menurut dia, kemabruran haji perlu diwujudkan melalui sikap dan perilaku yang membawa manfaat di tengah masyarakat.
Sementara itu, proses serah terima jamaah kepada pemerintah daerah dilakukan kepada Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Pinrang Rusli Rasyid, yang hadir mewakili bupati.
Rusli menyampaikan permohonan maaf karena Bupati Pinrang tidak sempat mengikuti prosesi di Aula Arafah setelah sebelumnya menjemput langsung jamaah di bandara.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran PPIH Debarkasi Makassar atas pelayanan kepada jamaah selama proses pemulangan.
“Terima kasih kepada Debarkasi Makassar atas pelayanan yang luar biasa. Alhamdulillah, jamaah kami berangkat sehat dan kembali juga dalam keadaan sehat,” kata Rusli.
Pewarta : Muh. Hasanuddin
Editor: Daniel
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
