
Kapasitas angkutan sampah di Makassar hanya bisa jangkau 67 persen timbulan sampah

Makassar (ANTARA) - Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menyatakan kapasitas pengangkutan sampah yang dimiliki pemerintah daerah itu baru mampu menjangkau sekitar 67 persen dari total timbulan sampah yang mencapai sekitar 1.036 ton per hari di Kota Makassar.
Maka dari itu, Munafri mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mulai mengambil peran dalam menjaga lingkungan dengan memulai dari hal-hal sederhana dalam kehidupan sehari-hari.
"Stop bicara lingkungan kalau kita belum mampu memilah sampah dari rumah kita sendiri," kata dia di Makassar, Minggu.
Sehari sebelumnya, Munafri juga menyampaikan hal tersebut saat menghadiri peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2026.
Munafri menjelaskan, dunia saat ini tengah menghadapi triple planetary crisis atau tiga krisis besar yang saling berkaitan, yakni perubahan iklim, hilangnya keanekaragaman hayati, dan polusi lingkungan.
Baginya, kondisi ini menjadi tantangan besar yang tidak mungkin diselesaikan pemerintah sendirian tanpa dukungan seluruh pemangku kepentingan.
"Masih banyak sampah yang belum tertangani. Karena itu kita membangun kolaborasi lintas sektor dan lintas perangkat daerah agar tercipta ekosistem yang mampu menyelesaikan persoalan sampah secara menyeluruh," jelasnya.
Dia juga mencontohkan, upaya pemilahan sampah yang telah dilakukan sejumlah komunitas hingga tingkat RT harus dibarengi dengan sistem pengangkutan yang sesuai agar sampah yang sudah dipilah tidak kembali tercampur saat diangkut.
Munafri juga menegaskan bahwa kampanye pengelolaan sampah harus dilakukan secara terus-menerus dan menjadi gerakan harian yang konsisten.
"Kampanye ini tidak boleh berhenti. Masyarakat harus memahami bahwa apa yang kita lakukan hari ini bukan hanya untuk kepentingan saat ini, tetapi untuk masa depan," tambah Munafri.
Pewarta : Nur Suhra Wardyah
Editor: Daniel
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
