
Gunakan fasum, warung Pallubasa Serigala Makassar segera digusur

Makassar (ANTARA) - Pemerintah Kota Makassar segera menggusur warung kuliner Pallubasa Serigala terletak di Jalan Serigala, karena telah menguasai fasilitas umum bahu jalan sejak puluhan tahun untuk berjualan.
"Sudah dilakukan peneguran secara lisan dulu, karena kita harus punya progres, tidak bisa langsung ditertibkan. Teguran lisan dulu baru tertulis," ujar Camat Mamajang Muhammad Rizal ZR saat dikonfirmasi wartawan di Makassar, Jumat kemarin.
Ia menegaskan, penertiban pedagang kaki lima (PK5) sesuai dengan kebijakan Pemkot Makassar yang bertujuan untuk penataan serta mengembalikan fungsi fasilitas umum yang digunakan orang tertentu seperti berjualan di atas lahan negara.
Mengenai kapan penertiban warung Pallubasa di pinggir jalan tersebut, Rizal menyatakan, stafnya sudah bertemu dengan pemiliknya H Al Qadri Haerudin dengan menyampaikan akan membongkarnya sendiri, tapi bersangkutan malah mengatur waktunya.
"Kemarin owner (pemilik) ini dia mau bongkar sendiri dulu. Permintaannya nanti tanggal 18 bulan ini. Saya bilang tidak boleh, harus minggu depan. Saya kurang tahu alasannya, tapi kayanya dia baru mau benahi sebelum dipindahkan ke tempatnya," tutur dia.
Rizal menegaskan, sesuai aturan pihaknya telah menegur secara lisan pemiliknya, disusul persuratan. Bila tetap bersikukuh tidak mau pindah maka dilakukan penggusuran paksa.
"Sudah kita tegur lisan, nanti Senin disurati tertulis. Setelah itu baru kami eksekusi setelah teguran ketiga diindahkan. Rencana, minggu depan, mungkin hari Kamis atau Jumat (dieksekusi)," paparnya.
Sejauh ini Pemkot Makassar terus bekerja menertibkan penggunaan fasum dan fasos yang digunakan pelaku usaha di ruang publik. Beberapa pedagang diminta membongkar sendiri warungnya, bila tidak mengindahkan dibongkar paksa Satpol PP.
Terkait informasi rencana penertiban warung Pallubasa Serigala lebih dulu viral, setelah tim menertibkan Warung Pallubasa Onta di Jalan Onta juga menggunakan lahan fasum pinggir jalan berjualan sejak puluhan tahun, kata dia, segera ditertibkan.
"Artinya, kita sudah melakukan peneguran sebelum viral. Ditegur itu yang tenda di atas drainase. Memang kita fokus di jalan poros dulu, makanya Onta duluan. Ada laporan warga pemilik ruko di sampingnya melapor ke aplikasi Lontara, dan ditindaklanjuti lurah," katanya.
Soal isu yang menuding dirinya diberikan makan gratis di warung Pallubasa Serigala sebab tidak ada progres penertiban, dia membantah dengan tegas bahwa informasi tersebut sesat dan tidak benar.
"Mengenai bahasa bahwa Camat ada terima makan gratis, tidak ada itu. Saya tidak pernah ketemu pemiliknya semenjak saya Sekretaris Camat ampai jadi Camat. Satu kali pun tidak pernah ketemu pemiliknya, apalagi mau makan gratis di situ," ucapnya membantah.
Saat dicoba konfirmasi berkaitan rencana pembongkaran warung Pallubasa Serigala tersebut, pegawainya berdalih pemiliknya tidak berada di tempat. Fasum digunakan itu berada persis di depan rukonya. "Tidak datang pak, mungkin masih di rumahnya. Kurang tahu datang atau tidak," kata salah seorang pegawainya.
Lokasi fasum yang digunakan berjualan Pallubasa Serigala beserta gerobaknya tersebut sejak tahun 1987. Kuliner khas legendaris ini berkembang sampai membeli ruko di depan warung pertamanya berdiri. Hingga kini, lahan negara itu masih digunakan. Parkir kendaraan menggunakan bahu jalan juga turut disorot.
Pewarta : Darwin Fatir
Editor: Riski Maruto
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
