Logo Header Antaranews Makassar

Pemkot Makassar memperkuat regulasi pengendalian tembakau

Senin, 8 Juni 2026 17:43 WIB
Image Print
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin saat menghadiri peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia (HTTS) Kota Makassar Tahun 2026 di Makassar, Minggu (7/06/2026). ANTARA/HO-Humas Pemkot Makassar

Makassar (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, Sulawesi Selatan, menegaskan komitmen untuk memperkuat upaya pengendalian tembakau demi melindungi generasi muda dari paparan nikotin.

Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menyampaikan Pemkot Makassar terus berupaya memperbaiki regulasi untuk memastikan generasi muda terlindungi dari paparan nikotin dan asap rokok.

"Kita harus membuat perencanaan yang baik, karena ini adalah mengubah kebiasaan. Ini butuh proses yang panjang sehingga kita harus membuat langkah-langkah yang kuat untuk memastikan roadmap bebas rokok," kata Munafri dalam keterangan di Makassar, Senin. .

Hal itu dikemukakannya saat peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia (HTTS) Kota Makassar Tahun 2026 di Makassar, Minggu, yang digelar oleh Hasanuddin Center for Tobacco Control and NCD Prevention (Hasanuddin Contact) berkolaborasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Makassar.

Pihaknya terus mendukung berbagai kebijakan pengendalian tembakau, termasuk kebijakan pelarangan penjualan rokok secara ketengan yang telah diatur pemerintah pusat.

"Kami dari pemerintah kota memang sangat peduli dan apalagi terakhir ini ada Peraturan Presiden yang sudah melarang penjualan rokok secara ketengan," katanya.

Pihaknya tengah menyiapkan regulasi yang lebih kuat yang akan terimplementasi sebagai bagian dari peta jalan menuju Makassar bebas rokok.

Ia juga mendorong perubahan perilaku masyarakat yang membutuhkan proses panjang, sehingga diperlukan langkah-langkah konkret secara konsisten.

Untuk itu Munafri mengajak masyarakat memulai perubahan dari lingkungan keluarga dan diri sendiri, mengingat bahaya rokok tidak hanya dirasakan oleh perokok aktif tetapi juga orang-orang di sekitarnya.

"Rokok ini tidak hanya berbahaya kepada diri sendiri, tapi juga berbahaya kepada lingkungan dan orang yang ada di sekitar kita," ucapnya.

Sementara itu Direktur Hasanuddin Contact Ridwan Amiruddin mengatakan peringatan HTTS Kota Makassar 2026 merupakan bagian dari upaya pendampingan untuk mengawal Kota Makassar menjadi kota layak anak, kota sehat, dan kota yang aman

Pendampingan tersebut, lanjutnya, diwujudkan melalui kolaborasi bersama seluruh pihak-pihak terkait, termasuk Dinas Kesehatan dan seluruh puskesmas Kota Makassar.

"Acara ini sebagai suatu upaya pendampingan Hasanuddin Contact dalam mengawal kota Makassar menjadi kota layak anak, kota sehat, kota yang aman," ujarnya.



Pewarta :
Editor: Daniel
COPYRIGHT © ANTARA 2026