Logo Header Antaranews Makassar

Pansus Kebudayaan DPRD Sulsel pelajari budaya di Torut

Senin, 8 Juni 2026 21:28 WIB
Image Print
Suasana pertemuan anggota DPRD Sulsel tim Pansus Ranperda tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah bersama bupati, dinas terkait serta tokoh adat dan masyarakat setempat  untuk mengumpulkan informasi terkait budaya berkaitan penyusunan Ranperda tersebut di Kantor Bupati Tanah Toraja, Sulawesi Selatan.  ANTARA/HO-Dokumentasi Sekretariat DPRD Sulsel.

Makassar (ANTARA) - Sejumlah Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan yang menjadi Tim Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah, mengunjungi Kabupaten Toraja Utara guna mempelajari dan memperkaya informasi berkaitan penyusunan ranperda tersebut.

"Toraja Utara dipilih sebagai lokasi kunjungan karena memiliki akar kekayaan budaya, tradisi, adat istiadat, serta warisan budaya yang masih terpelihara dan menjadi identitas masyarakat Sulawesi Selatan," ujar Ketua Pansus Firmina Tallulembang melalui siaran persnya diterima, di Makassar, Senin.

Dalam kunjungan kerja itu di terima Bupati Kabupaten Toraja Utara Frederik Victor Palimbong didampingi pejabatnya, Ketua Komisi III DPRD Torut, Ketua Aman Toraya, Ketua Dewan Adat Toraja Utara, Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat, Budayawan untuk memberikan pandangan dan masukan terhadap penyusunan ranperda tersebut.

Menurut Firmina, kunjungan itu bertujuan untuk memperoleh dan memperkaya informasi, saran, masukan, serta bahan penyempurnaan substansi Ranperda tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah yang kini sedang digodok.

Dalam pertemuan itu, dibicarakan berbagai upaya pelestarian budaya telah dilakukan pemerintah daerah dan masyarakatnya termasuk tantangan dihadapi dalam menjaga keberlangsungan nilai-nilai budaya di era perkembangan teknologi dan perubahan zaman.

Beberapa hal penting mengemuka dalam diskusi untuk menjadi masukan bagi pansus, lanjut dia, seperti diperlukan penguatan regulasi daerah yang memberikan perlindungan terhadap warisan budaya benda maupun warisan budaya tak benda yang menjadi identitas masyarakat Sulsel.

Selanjutnya, pentingnya pendataan, inventarisasi, dan dokumentasi objek pemajuan kebudayaan secara berkelanjutan sebagai dasar penyusunan program dan kebijakan pemerintah.

Selain itu, dukungan anggaran yang memadai diperlukan untuk kegiatan pelestarian, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan kebudayaan daerah. Pelibatan generasi muda dalam upaya pelestarian budaya melalui pendidikan, pelatihan, festival budaya, dan pemanfaatan teknologi digital.

Sinergi antara pemerintah daerah, lembaga adat, tokoh masyarakat, akademisi, pelaku seni, dan sektor pariwisata sangat diperlukan dalam mendukung pemajuan kebudayaan daerah.

"Pentingnya perlindungan terhadap nilai-nilai adat, tradisi, bahasa daerah, kesenian tradisional, ritus adat, serta kearifan lokal sebagai bagian dari identitas masyarakat di Sulsel," ujarnya.

Pihak Pemda maupun stakeholder terkait, dewan adat, tokoh adat, tokoh masyarakat dan budayawan berharap, keberadaan Ranperda itu nantinya dapat segera disahkan menjadi Peraturan Daerah atau Perda.

Harapannya, menjadi landasan hukum yang kuat dalam menjaga kelestarian budaya lokal sekaligus mendorong pengembangan kebudayaan sebagai aset pembangunan daerah dan daya tarik pariwisata.

Perwakilan Museum Pongtiku Rantepao juga menyampaikan aspirasi kepada tim Pansus agar dapat diberikan anggaran untuk mengelola Musuem secara profesional, mengingat museum tersebut menjadi salah satu destinasi kunjungan turis domestik dan mancanegara.



Pewarta :
Editor: Riski Maruto
COPYRIGHT © ANTARA 2026