Logo Header Antaranews Makassar

Kemenkum Sulbar dan Polresta Mamuju petakan permasalahan hukum

Selasa, 9 Juni 2026 05:47 WIB
Image Print
Kepala Kanwil Kemenkum Sulbar Saefur Rochim. ANTARA/HO-Kemenkum Sulbar

Mamuju (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Barat (Sulbar) melakukan kunjungan koordinasi ke Polresta Mamuju membahas pemetaan permasalahan hukum di daerah itu.

Kepala Kanwil Kemenkum Sulbar Saefur Rochim, di Mamuju, Senin menyampaikan penyusunan peta permasalahan hukum merupakan langkah strategis untuk menghadirkan kebijakan hukum yang lebih tepat sasaran, berbasis data dan responsif terhadap dinamika yang berkembang di masyarakat.

"Dukungan data dan informasi dari berbagai pemangku kepentingan, termasuk aparat penegak hukum, menjadi fondasi penting dalam merumuskan arah pembangunan hukum yang efektif," kata Saefur.

Pada kunjungan koordinasi itu, tim Kanwil Kemenkum Sulbar diterima secara resmi oleh Penjabat Sementara Kaur Bin Ops Bripka Firman Tahir dan Penjabat Sementara Kaurmintu Satreskrim Polresta Mamuju Aipda Albar.

Pertemuan berlangsung dalam suasana konstruktif sebagai bagian dari upaya memperkuat sinergi antar-instansi dalam mendukung pembangunan hukum di daerah itu.

Tim Kanwil Kemenkum Sulbar melakukan koordinasi untuk menghimpun berbagai data dan informasi terkait kondisi penegakan hukum di Kabupaten Mamuju.

Data tersebut akan digunakan sebagai bahan dasar penyusunan peta permasalahan hukum, meliputi jumlah tindak pidana, jenis perkara yang dominan, tren perkembangan kasus, serta kendala yang dihadapi dalam proses penegakan hukum selama periode Januari 2025 hingga Mei 2026.

Selain itu, tim Kemenkum Sulbar juga melakukan inventarisasi dan pendataan petugas Bhabinkamtibmas yang bertugas di seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Mamuju.

Pendataan tersebut bertujuan mengidentifikasi tingkat partisipasi dan keterlibatan Bhabinkamtibmas dalam mendukung pelaksanaan program pos bantuan hukum (Posbankum) desa/kelurahan, sekaligus memperkuat kolaborasi antara aparat keamanan dan layanan hukum bagi masyarakat.

Saefur menilai keberadaan Bhabinkamtibmas memiliki peran strategis sebagai mitra pemerintah yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

"Oleh karena itu, sinergi antara Bhabinkamtibmas dan posbankum desa/kelurahan diharapkan dapat memperluas akses masyarakat terhadap layanan dan informasi hukum," ujarnya.

Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Sulbar berharap penyusunan peta permasalahan hukum tahun 2026 dapat menghasilkan gambaran yang komprehensif mengenai kondisi hukum di daerah itu.

"Sehingga menjadi dasar yang kuat dalam perumusan kebijakan, program, dan strategi pembangunan hukum yang lebih efektif serta berpihak pada kebutuhan masyarakat," kata Saefur.

Pihak Polresta Mamuju menyambut baik pelaksanaan koordinasi tersebut dan menyatakan komitmennya untuk mendukung penyediaan data yang diperlukan.

Selain itu, Polresta Mamuju juga menegaskan kesiapan untuk terus menjaga kerja sama yang berkelanjutan dengan Kantor Wilayah Kemenkum Sulbar dalam mendukung berbagai program pembangunan hukum di daerah.



Pewarta :
Editor: Daniel
COPYRIGHT © ANTARA 2026