Logo Header Antaranews Makassar

Kemenkum Sulbar: Posbankum dekatkan akses keadilan bagi masyarakat

Kamis, 11 Juni 2026 14:21 WIB
Image Print
Kepala Kanwil Kemenkum Sulbar Saefur Rochim. ANTARA/HO-Kemenkum Sulbar

Mamuju (ANTARA) - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim menyebut bahwa kehadiran Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di desa dan kelurahan merupakan instrumen penting dalam mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat hingga ke tingkat pemerintahan paling bawah.

"Pos bantuan hukum desa dan kelurahan menjadi sarana strategis untuk memperluas akses keadilan bagi masyarakat," kata Saefur Rochim, usai mengikuti secara daring peresmian posbankum se-Provinsi Sumatera Utara oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas.

Keberadaan posbankum menurut Saefur Rochim menjadi wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan akses keadilan, terutama bagi masyarakat yang membutuhkan pendampingan dan penyelesaian persoalan hukum secara cepat, sederhana dan berbiaya ringan.

Selain memberikan layanan konsultasi hukum, posbankum juga mendorong penyelesaian persoalan melalui mediasi dan pendekatan restorative justice sehingga mampu menjaga harmonisasi sosial di tengah masyarakat.

Program posbankum yang diinisiasi Kementerian Hukum menurut dia, sejalan dengan arah kebijakan nasional dalam memperkuat reformasi hukum dan memperluas layanan publik berbasis keadilan.

"Kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, organisasi bantuan hukum, serta pemerintah desa dan kelurahan menjadi kunci keberhasilan program tersebut," kata Saefur Rochim.

Sementara, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menjelaskan bahwa posbankum yang telah terbentuk di seluruh desa dan kelurahan di Indonesia akan diperkuat melalui kolaborasi dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, organisasi bantuan hukum, serta para paralegal yang telah mendapatkan pelatihan dari Kementerian Hukum.

Keberadaan posbankum juga akan memperkuat upaya pembinaan hukum masyarakat melalui peningkatan kesadaran hukum dan penyelesaian sengketa di tingkat lokal.

"Posbankum bukan hanya tempat masyarakat memperoleh informasi dan bantuan hukum, tetapi juga menjadi wadah edukasi hukum serta penguatan budaya hukum di tengah masyarakat," ujar Supratman.

Melalui peresmian posbankum desa dan kelurahan tersebut, diharapkan akses masyarakat terhadap layanan hukum semakin terbuka, kualitas penyelesaian sengketa di tingkat desa dan kelurahan semakin meningkat, serta terwujud keadilan yang dapat dirasakan langsung oleh seluruh lapisan masyarakat.



Pewarta :
Editor: Riski Maruto
COPYRIGHT © ANTARA 2026